Berita

mematuhi prinsip netralitas. [] ASN Pemkot Administrasi Jakarta Utara/Ist

Politik

ASN Diimbau Adil kepada Semua Parpol dan Calon di Pemilu 2024

SELASA, 26 SEPTEMBER 2023 | 11:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Juaini menegaskan bahwa ASN merupakan pelayan publik yang diharapkan netral dan tidak memihak kepada salah satu partai politik atau peserta (calon) pemilu.

Menurut Juaini, hal ini bertujuan memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan dengan adil dan bebas dari campur tangan yang tidak seharusnya.

Lima poin netralitas ASN, disebutkannya terdiri dari tidak berpartisipasi dalam kampanye politik, tidak menggunakan fasilitas atau sumber daya pemerintah untuk kepentingan politik, tidak terlibat dalam kegiatan politik aktif.


"Berikutnya, tidak memberikan perlakuan khusus dalam artian ASN harus memberikan perlakuan yang adil dan setara kepada semua partai politik dan calon tanpa memihak," kata Juaini dikutip Selasa (26/9).

Terakhir, menjalankan tugas-tugas pelayanan publik dengan integritas atau ASN harus menjalankan tugas-tugas pelayanan publik dengan integritas dan profesionalisme tanpa memandang latar belakang politik.

"Pelanggaran terhadap netralitas ASN tentunya dapat berakibat pada sanksi administratif atau hukum," kata Juaini.

 Apabila ASN tidak netral, kata Juaini, maka dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Sehingga penting bagi ASN untuk memahami dan mematuhi prinsip netralitas.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya