Berita

Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan perempuan berseragam di Mapolres Pemalang/Ist

Presisi

Nyamar Jadi Petugas Sensus, Wakapolres Pemalang Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan Berseragam

SENIN, 25 SEPTEMBER 2023 | 23:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya pengungkapan identitas pelaku pembunuhan Rika Indriyani (30) tidaklah mudah. Wakapolres Pemalang, Kompol Gunawan Wibisono, sampai harus menyamar sebagai petugas sensus untuk bisa membekuk pelaku.

Hal itu diceritakan Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, saat konferensi pers di Aula Tribrata Mapolres Pemalang, Senin (25/9).

"Pak Waka ini sampai menyamar jadi petugas sensus, bareng pak Kades untuk memastikan identitas pelaku," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.


Kapolres menuturkan, pelaku dipancing melalui berbagai pertanyaan ala petugas sensus. Hingga akhirnya, jajarannya yakin bahwa AM adalah pelaku pembunuhan.

Wakapolres Pemalang, Kompol Gunawan Wibisono membenarkan proses itu. Ia bercerita mengajak kepala desa setempat ke rumah pelaku. Ia pun memakai nama samaran hingga seragam petugas sensus saat misi penyamaran.

Sementara itu, Kapolres Pemalang memastikan pembunuh Rika Indriyani akan dijerat pasal berlapis. Ancaman hukuman tersangka AM (26) lebih dari 15 tahun penjara.

Pihaknya menyiapkan beberapa Pasal KUHP, yakni Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

"Lalu Pasal 365 ayat 1 dan ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman antara 9 tahun hingga 14 tahun," imbuhnya.

Ia menjelaskan, sejak awal niat pelaku memang ingin menguasai harta pelaku. Itulah sebabnya, pelaku membuat akun Facebook palsu. Saat ini tengah didalami apakah pelaku sudah pernah melakukan hal serupa sebelumnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya