Berita

Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antarlembaga Togap Simangunsong/RMOL

Politik

Presiden Didorong Terbitkan Perpres Pj Kepala Daerah Dilarang Ikut Pilkada

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 16:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilihan umum (Pemilu) diharapkan diperkuat melalui aturan baru berupa Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres).

Demikian pandangan Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antarlembaga Togap Simangunsong kepada wartawan, Jumat (22/9).

Togap menjelaskan, penguatan aturan netralitas ASN dimaksudkan sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan wewenang oleh penjabat (Pj) kepala daerah.


Menurut Togap, bentuk konkret dari pencegahan pelanggaran netralitas ASN, baiknya dimasukkan aturan terkait pelarangan Pj kepala daerah mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah.

"(Itu bisa dilakukan lewat) Peraturan Pemerintah barangkali nanti, karena menyangkut ASN. Enggak perlu undang-undang," kata Togap.

Selain melalui PP, Togap memandang aturan penguatan netralitas ASN bisa ditangani langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Peraturan Pemerintah cukup, atau Perpres. Jadi sampaikan saja kalau dari sudut pandang untuk menjaga netralitas ASN ini," demikian Togap.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya