Berita

Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antarlembaga Togap Simangunsong/RMOL

Politik

Presiden Didorong Terbitkan Perpres Pj Kepala Daerah Dilarang Ikut Pilkada

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 16:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilihan umum (Pemilu) diharapkan diperkuat melalui aturan baru berupa Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres).

Demikian pandangan Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antarlembaga Togap Simangunsong kepada wartawan, Jumat (22/9).

Togap menjelaskan, penguatan aturan netralitas ASN dimaksudkan sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan wewenang oleh penjabat (Pj) kepala daerah.

Menurut Togap, bentuk konkret dari pencegahan pelanggaran netralitas ASN, baiknya dimasukkan aturan terkait pelarangan Pj kepala daerah mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah.

"(Itu bisa dilakukan lewat) Peraturan Pemerintah barangkali nanti, karena menyangkut ASN. Enggak perlu undang-undang," kata Togap.

Selain melalui PP, Togap memandang aturan penguatan netralitas ASN bisa ditangani langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Peraturan Pemerintah cukup, atau Perpres. Jadi sampaikan saja kalau dari sudut pandang untuk menjaga netralitas ASN ini," demikian Togap.


Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya