Berita

SO yang mengenakan kacamata dan baju berwarna hitam tiba di Kejari Jakbar, Kamis (21/9)/Ist

Hukum

Diduga Cabuli Anak Muridnya, Berkas Kasus Guru Les Sudah di Tangan Kejari Jakbar

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 02:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polsek Cengkareng telah rampung mengurus berkas perkara kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru les berinisial SO (40) terhadap muridnya anak perempuan yang masih di bawah umur berinisial A (15).

SO beserta berkas dan barang bukti pun diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat pada Kamis (21/9).

"Dengan demikian, tanggung jawab selanjutnya dalam proses hukum akan berada di tangan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang dalam keterangan tertulis.


Selang beberapa jam, SO yang mengenakan kacamata dan baju berwarna hitam tiba di Kejari Jakbar.

Dengan didampingi penyidik Kejari Jakbar, SO melengkapi urusan adminitrasi.

Pelimpahan berkas pun tak berlangsung lama. Sekitar setengah jam kemudiam pelimpahan berkas perkara telah selesai dicek, tersangka kembali digiring ke tahanan.

"Hari ini kita menerima pelimpahan berkas P21 dari kepolisian terkait kaaus dugaan pencabulan oleh seorang guru les," kata Kasie Intel Kejari Jakarta Barat, Lingga Nuarie kepada wartawan.

Sementara itu, Kasie Penindakan Umum (Pidum) Kejari Jakarta Barat, Sunarto menyampaikan jika seluruh barang bukti yang ada menjadi petunjuk sehingga kasus tersebut dan juga saat persidangan nanti.

Mengingat korban juga masih di bawah umur yakni usia 15 tahun.

"Barang bukti Hp, visum, dan live stream dari Hp tersangka, itu jadi petunjuk kami, sehingga menurut kami bisa layak P21. Adanya kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap korban. Divisum itu ada bukti kekerasan di alat vital si korban. Ahli mengatakan seperti itu, ahli dokter," kata Sunarto.

Dalam kasus ini, SO dijerat dengan Pasal 82 Ayat 2 atau 82 Ayat 1 UU 23 / 2023 Tentang Perlindungan Anak.

Adapun peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi sekitar bulan April 2023 lalu, saat korban dan SO belajar di salah satu kamar di rumah korban.

Rupanya SO memanfaatkan sepinya ruangan kamar untuk melakukan dugaan pelecehan seksual. Korban pun bercerita kepada orang tuanya dan melapor ke polisi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya