Berita

SO yang mengenakan kacamata dan baju berwarna hitam tiba di Kejari Jakbar, Kamis (21/9)/Ist

Hukum

Diduga Cabuli Anak Muridnya, Berkas Kasus Guru Les Sudah di Tangan Kejari Jakbar

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 02:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polsek Cengkareng telah rampung mengurus berkas perkara kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru les berinisial SO (40) terhadap muridnya anak perempuan yang masih di bawah umur berinisial A (15).

SO beserta berkas dan barang bukti pun diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat pada Kamis (21/9).

"Dengan demikian, tanggung jawab selanjutnya dalam proses hukum akan berada di tangan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang dalam keterangan tertulis.


Selang beberapa jam, SO yang mengenakan kacamata dan baju berwarna hitam tiba di Kejari Jakbar.

Dengan didampingi penyidik Kejari Jakbar, SO melengkapi urusan adminitrasi.

Pelimpahan berkas pun tak berlangsung lama. Sekitar setengah jam kemudiam pelimpahan berkas perkara telah selesai dicek, tersangka kembali digiring ke tahanan.

"Hari ini kita menerima pelimpahan berkas P21 dari kepolisian terkait kaaus dugaan pencabulan oleh seorang guru les," kata Kasie Intel Kejari Jakarta Barat, Lingga Nuarie kepada wartawan.

Sementara itu, Kasie Penindakan Umum (Pidum) Kejari Jakarta Barat, Sunarto menyampaikan jika seluruh barang bukti yang ada menjadi petunjuk sehingga kasus tersebut dan juga saat persidangan nanti.

Mengingat korban juga masih di bawah umur yakni usia 15 tahun.

"Barang bukti Hp, visum, dan live stream dari Hp tersangka, itu jadi petunjuk kami, sehingga menurut kami bisa layak P21. Adanya kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap korban. Divisum itu ada bukti kekerasan di alat vital si korban. Ahli mengatakan seperti itu, ahli dokter," kata Sunarto.

Dalam kasus ini, SO dijerat dengan Pasal 82 Ayat 2 atau 82 Ayat 1 UU 23 / 2023 Tentang Perlindungan Anak.

Adapun peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi sekitar bulan April 2023 lalu, saat korban dan SO belajar di salah satu kamar di rumah korban.

Rupanya SO memanfaatkan sepinya ruangan kamar untuk melakukan dugaan pelecehan seksual. Korban pun bercerita kepada orang tuanya dan melapor ke polisi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya