Berita

SO yang mengenakan kacamata dan baju berwarna hitam tiba di Kejari Jakbar, Kamis (21/9)/Ist

Hukum

Diduga Cabuli Anak Muridnya, Berkas Kasus Guru Les Sudah di Tangan Kejari Jakbar

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 02:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polsek Cengkareng telah rampung mengurus berkas perkara kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru les berinisial SO (40) terhadap muridnya anak perempuan yang masih di bawah umur berinisial A (15).

SO beserta berkas dan barang bukti pun diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat pada Kamis (21/9).

"Dengan demikian, tanggung jawab selanjutnya dalam proses hukum akan berada di tangan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang dalam keterangan tertulis.


Selang beberapa jam, SO yang mengenakan kacamata dan baju berwarna hitam tiba di Kejari Jakbar.

Dengan didampingi penyidik Kejari Jakbar, SO melengkapi urusan adminitrasi.

Pelimpahan berkas pun tak berlangsung lama. Sekitar setengah jam kemudiam pelimpahan berkas perkara telah selesai dicek, tersangka kembali digiring ke tahanan.

"Hari ini kita menerima pelimpahan berkas P21 dari kepolisian terkait kaaus dugaan pencabulan oleh seorang guru les," kata Kasie Intel Kejari Jakarta Barat, Lingga Nuarie kepada wartawan.

Sementara itu, Kasie Penindakan Umum (Pidum) Kejari Jakarta Barat, Sunarto menyampaikan jika seluruh barang bukti yang ada menjadi petunjuk sehingga kasus tersebut dan juga saat persidangan nanti.

Mengingat korban juga masih di bawah umur yakni usia 15 tahun.

"Barang bukti Hp, visum, dan live stream dari Hp tersangka, itu jadi petunjuk kami, sehingga menurut kami bisa layak P21. Adanya kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap korban. Divisum itu ada bukti kekerasan di alat vital si korban. Ahli mengatakan seperti itu, ahli dokter," kata Sunarto.

Dalam kasus ini, SO dijerat dengan Pasal 82 Ayat 2 atau 82 Ayat 1 UU 23 / 2023 Tentang Perlindungan Anak.

Adapun peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi sekitar bulan April 2023 lalu, saat korban dan SO belajar di salah satu kamar di rumah korban.

Rupanya SO memanfaatkan sepinya ruangan kamar untuk melakukan dugaan pelecehan seksual. Korban pun bercerita kepada orang tuanya dan melapor ke polisi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya