Berita

Pakar hukum tata negara dan konstitusi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Fahri Bachmid/Ist

Politik

Pakar: Prabowo Butuh Cawapres Teknokrat, Bukan "Ban Serep"

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 15:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sosok calon wakil presiden hadir bukan sekadar demi meningkatkan elektabilitas calon presiden pendampingnya. Sesuai kebutuhan konstitusi, cawapres harus dipilih berdasarkan kebutuhan negara yang akan dipimpinnya nanti.

Demikian disampaikan pakar hukum tata negara dan konstitusi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Fahri Bachmid merespons belum adanya cawapres yang dipilih bakal calon presiden Prabowo Subianto.

Status "jomblo" Prabowo belakangan memang menjadi sorotan lantaran pendaftaran pasangan capres dan cawapres ke KPU kurang dari sebulan lagi.

"Konsep yang ideal adalah capres berani mengembalikan serta mendudukan pranata wakil presiden sesuai derajat konstitusionalnya sesuai UUD 1945, bukan semata-mata 'ban serep'," kata Fahri Bachmid dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/9).

Ia menjelaskan, tugas konstitusional negara ke depan akan semakin kompleks. Sehingga, prinsip meritokrasi adalah keniscayaan dalam memilih sosok cawapres teknokratis, intelektual, cendekiawan yang menguasai aspek ketatanegaraan serta kepemerintahan.

Secara konvensional, jelasnya, praktik pengisian jabatan wapres berkonsep meritokrasi pernah terjadi dalam sejarah ketatanegaraan, seperti contohnya dwitunggal Soekarno-Hatta.

Saat itu, Soekarno berperan sebagai solidarity maker di awal kemerdekaan, dan Hatta berperan sebagai administrator negara.

"Prinsip meritokrasi dalam menentukan wakil presiden yaitu membuka kesempatan setara bagi setiap figur potensial yang cakap dan teknokratis untuk menyelenggarakan pemerintahan republik secara benar untuk mencapai tujuan negara," sambungnya.

Secara teoritik, Fahri Bachmid menyebut tugas wakil presiden sengaja tidak didesain sedemikian rupa dalam UUD NRI Tahun 1945. Konstitusi menyebutkan tugas wakil presiden hanya membantu presiden.

Namun dalam memaknainya, tugas tersebut berbeda dengan para menteri sebagai pembantu presiden. Secara konseptual, kata dia, kedudukan wakil presiden hukumnya lebih tinggi dan komprehensif dibanding para menteri negara.

Fahri Bachmid menyarankan, Prabowo mutlak perlu mempertimbangkan konsep meritokrasi dalam menentukan cawapresnya. Caranya, yakni dengan mempertimbangkan figur cawapres sesuai kebutuhan teknis penyelengaraan negara.

"Soal ini, Prof Yusril Ihza Mahendra sesungguhnya memenuhi kriteria itu. Beliau seorang teknokratis yang dapat memainkan peran konstitusionalnya sebagai wapres fokus pada menata negara, membangun sistem kuat, dan menata birokrasi yang ada saat ini,"  tutupnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

UPDATE

Koalisi Berisiko Pecah Gara-gara Kelangkaan LPG 3 Kg

Rabu, 05 Februari 2025 | 03:16

Kuras ATM Calon Mertua, Perempuan Muda Dibekuk Polisi

Rabu, 05 Februari 2025 | 03:01

Warga Diajak Laporkan Bangunan Gedung Tak Sesuai Izin

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:38

Beredar Video Geng Alumni UGM Kumpul, Warganet Cari-cari Mulyono

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:20

Bharatu Mardi Hadji dapat Kenaikan Pangkat dari Kapolri

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:16

Tak Benar GoTo Merger dengan Grab

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:37

Prabowo Diminta Waspadai Agenda Jahat Menteri

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:18

PN Serang Putuskan Kasus Charlie Chandra Dilanjutkan

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:00

Kenaikan Tarif Air Bersih Harus Diimbangi Kualitas Pelayanan

Rabu, 05 Februari 2025 | 00:40

Pramono Keliling Balai Kota

Rabu, 05 Februari 2025 | 00:16

Selengkapnya