Berita

Ketua Umum (Ketum) Badko HMI Jabodetabeka-Banten periode 2021-2023 Fadli Rumakefing/Net

Politik

Konflik Rempang Tak Kunjung Usai, HMI Tuntut Pertanggungjawaban Menteri Bahlil Lahadalia

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 08:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Konflik di Pulau Rempang yang tidak kunjung terurai dengan baik menjadi alasan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten berencana menyambangi kantor Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. Tujuannya, untuk meminta pertanggungjawaban atas konflik yang terjadi di tanah Melayu tersebut.

Menurut Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Umum (Ketum) Badko HMI Jabodetabeka-Banten periode 2021-2023 Fadli Rumakefing, Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulang Rempang berujung duka. Alih-alih demi peningkatan ekonomi, pendapatan negara dan demi kesejahteraan rakyat, investasi dibebaskan merampas hak-hak rakyat di pelosok negeri.

“Pada tanggal 7 September 2023 warga melakukan penolakan pengukuran lahan yang dilakukan oleh BP Batam di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau yang berujung konflik antara rakyat dengan swasta dan negara," kata Fadli dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (21/9).


Di sisi lain, kata Fadli, Menteri Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI menyatakan bahwa konflik di Pulau Rempang karena kurangnya sosialisasi. Pernyataan itu dianggap mengonfirmasi bahwa proyek tersebut dilakukan tanpa memperhatikan kepentingan dan hak-hak rakyat di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

"Pertanyaan yang muncul kemudian adalah kalau benar rakyat diperhatikan, maka sejauh ini Bahlil Lahadalia ke mana? Jangan hanya bicara soal investasi triliunan rupiah tapi kepentingan dan hak dasar rakyat dilupakan," tegas Fadli.

Fadli menerangkan, rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City berdampak pada penggusuran kampung tua atau kampung adat yang diklaim sudah ada sebelum Indonesia merdeka atau tepatnya pada tahun 1834.

Proyek tersebut rencananya akan memakan lahan Pulau Rempang seluas 7.572 hektare atau 45,89 persen dari total keseluruhan lahan Pulau Rempang sebesar 16.500 hektare. Akibatnya, pemerintah akan merelokasikan penduduk di Pulau Rempang sebanyak 7.500 jika ke Pulau Galang.

"Terlepas dari kepentingan negara di sektor investasi, negara berkewajiban melindungi rakyatnya dan mengutamakan kepentingan rakyat demi tercapainya keadilan sosial," terang Fadli.

Untuk itu kata Fadli, melihat konflik di Pulau Rempang tidak terurai dengan baik, maka pihaknya akan menyambangi kantor Menteri Bahlil.

"Untuk meminta pertanggungjawaban atas konflik yang terjadi di tanah Melayu, Pulau Rempang. Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara, 'salus populi suprema lex esto'," pungkasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya