Berita

Ketua Umum (Ketum) Badko HMI Jabodetabeka-Banten periode 2021-2023 Fadli Rumakefing/Net

Politik

Konflik Rempang Tak Kunjung Usai, HMI Tuntut Pertanggungjawaban Menteri Bahlil Lahadalia

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 08:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Konflik di Pulau Rempang yang tidak kunjung terurai dengan baik menjadi alasan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten berencana menyambangi kantor Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. Tujuannya, untuk meminta pertanggungjawaban atas konflik yang terjadi di tanah Melayu tersebut.

Menurut Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Umum (Ketum) Badko HMI Jabodetabeka-Banten periode 2021-2023 Fadli Rumakefing, Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulang Rempang berujung duka. Alih-alih demi peningkatan ekonomi, pendapatan negara dan demi kesejahteraan rakyat, investasi dibebaskan merampas hak-hak rakyat di pelosok negeri.

“Pada tanggal 7 September 2023 warga melakukan penolakan pengukuran lahan yang dilakukan oleh BP Batam di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau yang berujung konflik antara rakyat dengan swasta dan negara," kata Fadli dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (21/9).


Di sisi lain, kata Fadli, Menteri Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI menyatakan bahwa konflik di Pulau Rempang karena kurangnya sosialisasi. Pernyataan itu dianggap mengonfirmasi bahwa proyek tersebut dilakukan tanpa memperhatikan kepentingan dan hak-hak rakyat di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

"Pertanyaan yang muncul kemudian adalah kalau benar rakyat diperhatikan, maka sejauh ini Bahlil Lahadalia ke mana? Jangan hanya bicara soal investasi triliunan rupiah tapi kepentingan dan hak dasar rakyat dilupakan," tegas Fadli.

Fadli menerangkan, rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City berdampak pada penggusuran kampung tua atau kampung adat yang diklaim sudah ada sebelum Indonesia merdeka atau tepatnya pada tahun 1834.

Proyek tersebut rencananya akan memakan lahan Pulau Rempang seluas 7.572 hektare atau 45,89 persen dari total keseluruhan lahan Pulau Rempang sebesar 16.500 hektare. Akibatnya, pemerintah akan merelokasikan penduduk di Pulau Rempang sebanyak 7.500 jika ke Pulau Galang.

"Terlepas dari kepentingan negara di sektor investasi, negara berkewajiban melindungi rakyatnya dan mengutamakan kepentingan rakyat demi tercapainya keadilan sosial," terang Fadli.

Untuk itu kata Fadli, melihat konflik di Pulau Rempang tidak terurai dengan baik, maka pihaknya akan menyambangi kantor Menteri Bahlil.

"Untuk meminta pertanggungjawaban atas konflik yang terjadi di tanah Melayu, Pulau Rempang. Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara, 'salus populi suprema lex esto'," pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya