Berita

Ketua Umum (Ketum) Badko HMI Jabodetabeka-Banten periode 2021-2023 Fadli Rumakefing/Net

Politik

Konflik Rempang Tak Kunjung Usai, HMI Tuntut Pertanggungjawaban Menteri Bahlil Lahadalia

KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 08:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Konflik di Pulau Rempang yang tidak kunjung terurai dengan baik menjadi alasan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten berencana menyambangi kantor Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. Tujuannya, untuk meminta pertanggungjawaban atas konflik yang terjadi di tanah Melayu tersebut.

Menurut Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Umum (Ketum) Badko HMI Jabodetabeka-Banten periode 2021-2023 Fadli Rumakefing, Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulang Rempang berujung duka. Alih-alih demi peningkatan ekonomi, pendapatan negara dan demi kesejahteraan rakyat, investasi dibebaskan merampas hak-hak rakyat di pelosok negeri.

“Pada tanggal 7 September 2023 warga melakukan penolakan pengukuran lahan yang dilakukan oleh BP Batam di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau yang berujung konflik antara rakyat dengan swasta dan negara," kata Fadli dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (21/9).


Di sisi lain, kata Fadli, Menteri Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI menyatakan bahwa konflik di Pulau Rempang karena kurangnya sosialisasi. Pernyataan itu dianggap mengonfirmasi bahwa proyek tersebut dilakukan tanpa memperhatikan kepentingan dan hak-hak rakyat di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

"Pertanyaan yang muncul kemudian adalah kalau benar rakyat diperhatikan, maka sejauh ini Bahlil Lahadalia ke mana? Jangan hanya bicara soal investasi triliunan rupiah tapi kepentingan dan hak dasar rakyat dilupakan," tegas Fadli.

Fadli menerangkan, rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City berdampak pada penggusuran kampung tua atau kampung adat yang diklaim sudah ada sebelum Indonesia merdeka atau tepatnya pada tahun 1834.

Proyek tersebut rencananya akan memakan lahan Pulau Rempang seluas 7.572 hektare atau 45,89 persen dari total keseluruhan lahan Pulau Rempang sebesar 16.500 hektare. Akibatnya, pemerintah akan merelokasikan penduduk di Pulau Rempang sebanyak 7.500 jika ke Pulau Galang.

"Terlepas dari kepentingan negara di sektor investasi, negara berkewajiban melindungi rakyatnya dan mengutamakan kepentingan rakyat demi tercapainya keadilan sosial," terang Fadli.

Untuk itu kata Fadli, melihat konflik di Pulau Rempang tidak terurai dengan baik, maka pihaknya akan menyambangi kantor Menteri Bahlil.

"Untuk meminta pertanggungjawaban atas konflik yang terjadi di tanah Melayu, Pulau Rempang. Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara, 'salus populi suprema lex esto'," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya