Berita

Menteri Lingkungan Hidup Australia Tanya Plibersek/Net

Dunia

Menteri Lingkungan Hidup Australia Digugat karena Perluasan Tambang Batu Bara

SENIN, 18 SEPTEMBER 2023 | 13:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Menteri Lingkungan Hidup Australia Tanya Plibersek digugat oleh aktivis karena dinilai telah gagal melindungi alam dari risiko pertambangan batu bara.

Gugatan ini dibawa oleh Dewan Lingkungan Hidup Central Queensland ke Pengadilan Federal di Melbourne. Mereka berpendapat kebijakan yang diambil Plibersek tidak sesuai dengan risiko iklim yang ditimbulkan, dan hal itu melanggar hukum.

Dewan mengatakan mereka menulis surat kepada Plibersek tahun lalu yang memintanya untuk mempertimbangkan kembali sejumlah proposal penambangan batu bara karena kaitannya dengan pemanasan global dan kemungkinan dampak signifikan terhadap kekayaan lingkungan seperti Great Barrier Reef.


“Kami melakukan ini karena kami sangat bosan dengan suara-suara itu. Bosan dengan foto para menteri berpose dengan koala, mengatakan semua hal yang benar tetapi gagal bertindak,” kata presiden kelompok lingkungan hidup tersebut, Christine Carlisle, seperti dimuat The Straits Times.

Kasus ini berfokus pada permohonan untuk memperluas operasi penambangan batu bara hingga tahun 2040-an di dua lokasi di negara bagian New South Wales yang dimiliki oleh Mach Energy dan Narrabri Coal Operations.

Kedua perusahaan pertambangan batu bara tersebut telah bergabung dengan menteri dalam membela kasus ini.

Permohonan perluasan pertambangan sedang dalam tahap akhir proses persetujuan negara bagian dan federal.

“Ilmu pengetahuan sangat jelas. Sudah waktunya bagi menteri lingkungan hidup kita untuk mengambil tindakan dan mengambil tindakan terhadap risiko iklim," lanjut Carlisle.

Australia telah berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon sebesar 43 persen pada tahun 2030 dari tingkat emisi tahun 2005, dalam upaya mencapai emisi net-zero pada tahun 2050.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya