Berita

Menteri Lingkungan Hidup Australia Tanya Plibersek/Net

Dunia

Menteri Lingkungan Hidup Australia Digugat karena Perluasan Tambang Batu Bara

SENIN, 18 SEPTEMBER 2023 | 13:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Menteri Lingkungan Hidup Australia Tanya Plibersek digugat oleh aktivis karena dinilai telah gagal melindungi alam dari risiko pertambangan batu bara.

Gugatan ini dibawa oleh Dewan Lingkungan Hidup Central Queensland ke Pengadilan Federal di Melbourne. Mereka berpendapat kebijakan yang diambil Plibersek tidak sesuai dengan risiko iklim yang ditimbulkan, dan hal itu melanggar hukum.

Dewan mengatakan mereka menulis surat kepada Plibersek tahun lalu yang memintanya untuk mempertimbangkan kembali sejumlah proposal penambangan batu bara karena kaitannya dengan pemanasan global dan kemungkinan dampak signifikan terhadap kekayaan lingkungan seperti Great Barrier Reef.

“Kami melakukan ini karena kami sangat bosan dengan suara-suara itu. Bosan dengan foto para menteri berpose dengan koala, mengatakan semua hal yang benar tetapi gagal bertindak,” kata presiden kelompok lingkungan hidup tersebut, Christine Carlisle, seperti dimuat The Straits Times.

Kasus ini berfokus pada permohonan untuk memperluas operasi penambangan batu bara hingga tahun 2040-an di dua lokasi di negara bagian New South Wales yang dimiliki oleh Mach Energy dan Narrabri Coal Operations.

Kedua perusahaan pertambangan batu bara tersebut telah bergabung dengan menteri dalam membela kasus ini.

Permohonan perluasan pertambangan sedang dalam tahap akhir proses persetujuan negara bagian dan federal.

“Ilmu pengetahuan sangat jelas. Sudah waktunya bagi menteri lingkungan hidup kita untuk mengambil tindakan dan mengambil tindakan terhadap risiko iklim," lanjut Carlisle.

Australia telah berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon sebesar 43 persen pada tahun 2030 dari tingkat emisi tahun 2005, dalam upaya mencapai emisi net-zero pada tahun 2050.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya