Berita

Menteri Lingkungan Hidup Australia Tanya Plibersek/Net

Dunia

Menteri Lingkungan Hidup Australia Digugat karena Perluasan Tambang Batu Bara

SENIN, 18 SEPTEMBER 2023 | 13:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Menteri Lingkungan Hidup Australia Tanya Plibersek digugat oleh aktivis karena dinilai telah gagal melindungi alam dari risiko pertambangan batu bara.

Gugatan ini dibawa oleh Dewan Lingkungan Hidup Central Queensland ke Pengadilan Federal di Melbourne. Mereka berpendapat kebijakan yang diambil Plibersek tidak sesuai dengan risiko iklim yang ditimbulkan, dan hal itu melanggar hukum.

Dewan mengatakan mereka menulis surat kepada Plibersek tahun lalu yang memintanya untuk mempertimbangkan kembali sejumlah proposal penambangan batu bara karena kaitannya dengan pemanasan global dan kemungkinan dampak signifikan terhadap kekayaan lingkungan seperti Great Barrier Reef.


“Kami melakukan ini karena kami sangat bosan dengan suara-suara itu. Bosan dengan foto para menteri berpose dengan koala, mengatakan semua hal yang benar tetapi gagal bertindak,” kata presiden kelompok lingkungan hidup tersebut, Christine Carlisle, seperti dimuat The Straits Times.

Kasus ini berfokus pada permohonan untuk memperluas operasi penambangan batu bara hingga tahun 2040-an di dua lokasi di negara bagian New South Wales yang dimiliki oleh Mach Energy dan Narrabri Coal Operations.

Kedua perusahaan pertambangan batu bara tersebut telah bergabung dengan menteri dalam membela kasus ini.

Permohonan perluasan pertambangan sedang dalam tahap akhir proses persetujuan negara bagian dan federal.

“Ilmu pengetahuan sangat jelas. Sudah waktunya bagi menteri lingkungan hidup kita untuk mengambil tindakan dan mengambil tindakan terhadap risiko iklim," lanjut Carlisle.

Australia telah berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon sebesar 43 persen pada tahun 2030 dari tingkat emisi tahun 2005, dalam upaya mencapai emisi net-zero pada tahun 2050.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya