Berita

Aparat keamanan Mesir/Net

Dunia

AS Tahan Bantuan Militer ke Mesir Senilai Rp 1,3 Triliun karena Isu HAM

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 18:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Amerika Serikat telah menahan dana bantuan militer senilai 85 juta dolar (Rp 1,3 triliun) untuk Mesir, sebagai respons atas memburuknya demokrasi dan kebebasan HAM di negara itu.

Seperti dimuat Shafaq, Kamis (14/9), penangguhan bantuan itu terjadi karena Mesir disebut tidak menunjukkan kemajuan dalam pembebasan tahanan politik di negaranya.

Berdasarkan undang-undang AS, Mesir wajib tunduk atas persyaratan yang mengharuskan negaranya memperlihatkan kemajuan yang signifikan dalam pembebasan tahanan politik, dengan menyediakan proses hukum yang tepat bagi para tahanan, dan mencegah intimidasi serta pelecehan terhadap warga negara Amerika.


Namun, persyaratan tersebut diklaim Washington tidak dijalankan, yang membuat mereka menangguhkan dana bantuan yang biasa digunakan untuk membeli sistem dan layanan militer dari penyedia pertahanan Amerika.

Menanggapi penangguhan dana bantuan ini, seorang anggota Partai Demokrat, Senator Chris Murphy, secara tegas mendukung langkah tersebut, dan menyuarakan pendiriannya untuk memblokir tambahan bantuan senilai 235 juta dolar (Rp 3,6 triliun) sampai ada perbaikan nyata dalam catatan hak asasi manusia dan demokrasi di Mesir.

"Pemerintah membuat keputusan yang tepat untuk memblokir tahap pertama, senilai sekitar 85 juta dolar. Saya akan mendesak pemerintah untuk memblokir seluruh dana, karena tidak ada keraguan bahwa kemajuan tidak dicapai terkait pembebasan tahanan politik," ujarnya.

Sementara itu, Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi secara konsisten membantah keberadaan tahanan politik di Mesir.

Selama beberapa dekade terakhir, Washington  telah memberikan bantuan militer asing ke Mesir, berjumlah sekitar 1,3 miliar dolar (Rp 19 triliun) per tahun, yang merupakan hasil penting dari perjanjian perdamaian Mesir-Israel pada 1979 lalu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya