Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dan Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK, Anwar Usman Harusnya Dinonaktifkan Sementara

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 10:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pelaporan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi oleh Perkumpulan Aktivis Pemantau Hasil Reformasi 98 (Pantau 98) terus mendapatkan dukungan.

"Saya mendukung penuh laporan terhadap Anwar Usman di Mahkamah Kehormatan MK," kata Advokat Ahmad Khozinuddin, dalam keterangannya, Kamis (14/9).

Ahmad lantas menyebut, jabatan Ketua MK Anwar Usman sebaiknya dinonaktifkan terlebih dahulu dari berbagai interaksi dan diskusi publik, karena ada kekhawatiran akan terulang pelanggaran.


Selain itu, Majelis Kehormatan MK juga sebaiknya segera menyidangkannya sebelum putusan mengenai permohonan batas usia Capres-Cawapres 35 tahun terbit.

"Sebaiknya Anwar dinonaktifkan terlebih dulu. Majelis Kehormatan harus segera menyidangkan, kalau bisa sebelum permohonan uji pasal usia Capres cawapres diputus MK. Dan Majelis Kehormatan harus menjatuhkan sanksi ke Anwar Usman," kata dia.

Ahmad menegaskan bahwa sanksi yang diberikan harus memberikan efek jera, terutama karena dilakukan oleh orang yang menjabat sebagai Ketua MK.

“Bukan sekedar teguran, paling tidak pemberhentian sementara, syukur jika diberhentikan secara tetap," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ahmad juga menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam mengawasi perilaku hakim MK ke depan, bukan hanya terkait Anwar Usman.

"Karena MK adalah garda konstitusi, hakimnya harus bersih dari segala bentuk cidera etik," pungkasnya.

Sebelumnya, Koordinator Pantau 98, Bandot Dendi Malera, menilai bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman telah melanggar ketentuan tentang hakim MK sebagaimana diatur dalam Pasal 10 huruf f angka 3 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Bandot mengungkapkan pandangannya setelah pernyataan kontroversial dari Anwar Usman terkait materi persidangan mengenai gugatan batas usia Capres-Cawapres yang kini masih dalam proses di MK. Namun, pernyataan tersebut dilontarkan oleh Anwar Usman di luar ruang sidang dan terkait dengan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya