Berita

Proses penimbunan dan penggalian di lokasi Ekowisata Rivera/RMOLJabar

Nusantara

Diprotes Warga, Pembangunan Eduwisata Rivera Diduga Belum Kantongi Izin

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 06:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Proses penimbunan dan penggalian pembangunan eduwisata Rivera yang berlokasi di kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR), Kelurahan Rangga Mekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, diprotes warga.

Protes itu lantaran pembangunan eduwisata Rivera yang diketahui dikelola PT Andracentra Propertindo (GAP), dilakukan tanpa ada musyawarah dengan masyarakat Cipinang Gading atau wilayah yang sangat dekat dengan lokasi pembangunan.

Bukan itu saja, pembangunan ekowisata Rivera BNR diduga kuat belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sebab, dugaan itu terlihat saat Humas PT GAP, Firman tak bisa menjelaskan perihal izin PBG tersebut.

Firman berdalih, itu bukan ranahnya melainkan tim legal yang ada di perusahaan. Namun begitu, dirinya mengklaim upaya melengkapi izin sedang ditempuh oleh tim legal perusahaan PT GAP.

"Koridor dan kapasitas saya masih terbatas soal ini (izin PBG). Nanti jawabannya di hari Jumat, karena kita akan ada pertemuan lagi dengan masyarakat, di sana ada tim yang menyampaikan soal izin," kata Firman dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (12/9).

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rena Da Frina mengatakan, pihaknya belum mengetahui terkait adanya pembangunan wahana Rivera BNR. Dia pun mengaku belum menerima berkas perizinan dari pihak terkait.

"Yang jelas mereka belum memasukan berkas permohonan izin apapun juga ke dinas. Besok Tim Wasdal (Pengawasan dan Pengendalian) cek ke lokasi," singkat Rena.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

UPDATE

Koalisi Berisiko Pecah Gara-gara Kelangkaan LPG 3 Kg

Rabu, 05 Februari 2025 | 03:16

Kuras ATM Calon Mertua, Perempuan Muda Dibekuk Polisi

Rabu, 05 Februari 2025 | 03:01

Warga Diajak Laporkan Bangunan Gedung Tak Sesuai Izin

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:38

Beredar Video Geng Alumni UGM Kumpul, Warganet Cari-cari Mulyono

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:20

Bharatu Mardi Hadji dapat Kenaikan Pangkat dari Kapolri

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:16

Tak Benar GoTo Merger dengan Grab

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:37

Prabowo Diminta Waspadai Agenda Jahat Menteri

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:18

PN Serang Putuskan Kasus Charlie Chandra Dilanjutkan

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:00

Kenaikan Tarif Air Bersih Harus Diimbangi Kualitas Pelayanan

Rabu, 05 Februari 2025 | 00:40

Pramono Keliling Balai Kota

Rabu, 05 Februari 2025 | 00:16

Selengkapnya