Berita

Proses penimbunan dan penggalian di lokasi Ekowisata Rivera/RMOLJabar

Nusantara

Diprotes Warga, Pembangunan Eduwisata Rivera Diduga Belum Kantongi Izin

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 06:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Proses penimbunan dan penggalian pembangunan eduwisata Rivera yang berlokasi di kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR), Kelurahan Rangga Mekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, diprotes warga.

Protes itu lantaran pembangunan eduwisata Rivera yang diketahui dikelola PT Andracentra Propertindo (GAP), dilakukan tanpa ada musyawarah dengan masyarakat Cipinang Gading atau wilayah yang sangat dekat dengan lokasi pembangunan.

Bukan itu saja, pembangunan ekowisata Rivera BNR diduga kuat belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sebab, dugaan itu terlihat saat Humas PT GAP, Firman tak bisa menjelaskan perihal izin PBG tersebut.


Firman berdalih, itu bukan ranahnya melainkan tim legal yang ada di perusahaan. Namun begitu, dirinya mengklaim upaya melengkapi izin sedang ditempuh oleh tim legal perusahaan PT GAP.

"Koridor dan kapasitas saya masih terbatas soal ini (izin PBG). Nanti jawabannya di hari Jumat, karena kita akan ada pertemuan lagi dengan masyarakat, di sana ada tim yang menyampaikan soal izin," kata Firman dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (12/9).

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rena Da Frina mengatakan, pihaknya belum mengetahui terkait adanya pembangunan wahana Rivera BNR. Dia pun mengaku belum menerima berkas perizinan dari pihak terkait.

"Yang jelas mereka belum memasukan berkas permohonan izin apapun juga ke dinas. Besok Tim Wasdal (Pengawasan dan Pengendalian) cek ke lokasi," singkat Rena.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya