Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik/RMOL
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik/RMOL
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik menjelaskan, pembuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 1/2023 tentang Pemilu, memiliki hitung-hitungan untuk memastikan distribusi logistik tepat waktu.
Dia mengatakan, perubahan jadwal pendaftaran yang berpatokan pada dimulainya masa kampanye, dari 3 hari setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) menjadi 15 hari, memberikan waktu luang yang lebih banyak untuk distribusi logistik.
Populer
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12
Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47
Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15
UPDATE
Senin, 18 Mei 2026 | 00:23
Senin, 18 Mei 2026 | 00:04
Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34
Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13
Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00
Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40
Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12
Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44
Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00
Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41