Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

Pendaftaran Capres-Cawapres Dimajukan, Komisi II DPR Akan Minta Penjelasan KPU

SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 | 14:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI menjadwalkan rapat kerja (raker) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI guna membahas Peraturan KPU (PKPU) yang berkaitan dengan perubahan jadwal pendaftaran capres-cawapres menjadi 10-16 Oktober 2023.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya masih menunggu surat dari KPU RI untuk menggelar rapat bersama dengan pemerintah. Sebab, setiap penerbitan PKPU atau Peraturan Bawaslu harus dikonsultasikan dulu dengan Komisi II DPR dan pemerintah.

“Kita lagi nunggu surat resmi, kan mereka permohonannya belum sampai ke kita,” kata Doli kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9).


Doli menambahkan, dalam rapat nanti pihaknya akan meminta penjelasan KPU perihal dimajukannya masa pendaftaran capres-cawapres menjadi 10-16 Oktober 2023. Sebelumnya, masa pendaftaran pencalonan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

“Nanti pasti akan ada permintaan penjelasan lebih detail,” tegas Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Tak hanya soal jadwal pendaftaran capres-cawapres yang dimajukan, Doli juga menyebut pihaknya akan menanyakan PKPU yang berkaitan dengan dibolehkannya kampanye dilakukan di lembaga pendidikan seperti kampus atau perguruan tinggi.

“Nanti kita bahas di Komisi II,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya