Berita

Pengamat maritim dari IKAL SC, Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa/Ist

Bisnis

Pelabuhan Belum Penuhi Standar, Ekonomi Nasional Terhambat

SABTU, 09 SEPTEMBER 2023 | 20:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penyeragaman standar pelayanan operasional pelabuhan untuk melayani kegiatan kapal dan barang sangat penting bagi Indonesia yang merupakan salah satu negara kepulauan terbesar di dunia.

Menurut pengamat maritim dari IKAL SC, Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, sudah banyak pelabuhan yang memiliki standar yang baik, terutama pelabuhan-pelabuhan besar tapi masih lebih banyak lagi pelabuhan yang ada di Indonesia yang belum memenuhi layanan operasional yang standar.

Dia mengatakan bahwa pelabuhan sering penuh sesak, tidak dikelola dengan baik, dan kekurangan infrastruktur yang diperlukan.


"Pemerintah perlu mengambil tindakan segera untuk memperbaiki pelabuhan yang ada di Indonesia. Pemerintah perlu berinvestasi di bidang infrastruktur. Kegagalan pemerintah untuk meningkatkan pelabuhan yang ada di Indonesia merupakan hambatan utama bagi pembangunan ekonomi negara," ujar Hakeng akrab disapa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (9/9).

"Saya senang karena dalam pernyataannya beberapa waktu lalu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah sedang bekerja untuk meningkatkan pelabuhan yang ada di Indonesia. Kata beliau pemerintah telah mengalokasikan Rp 100 triliun untuk membenahi pelabuhan," tambahnya.

Sambung dia, upaya pemerintah untuk memperbaiki pelabuhan yang ada di Indonesia merupakan langkah positif. Namun, perlu waktu untuk menikmati hasil dari upaya ini.

"Sementara itu, penting untuk memotret masalah pelabuhan yang ada dan mengambil langkah-langkah untuk memitigasi risikonya," ungkapnya.

Menurut pantauannya, ada beberapa permasalahan pelabuhan yang ada di Indonesia. Antara lain terlalu padat, pelabuhan sering penuh sesak oleh kegiatan yang malah menyulitkan kapal untuk beroperasi.

"Manajemen yang buruk, pelabuhan seringkali tidak dikelola dengan baik, yang menyebabkan inefisiensi dan korupsi," tegasnya.

Kurangnya infrastruktur, lanjut Hakeng, pelabuhan seringkali mengalami kekurangan infrastruktur yang diperlukan, seperti kebutuhan akan adanya terminal baru yang lambat dalam pembangunannya dan kebutuhan pengerukan alur guna kelancaran proses keluar masuknya kapal.

"Permasalahan tersebut mempersulit pelabuhan untuk melayani aktivitas kapal dan barang secara efektif. Hal ini dapat menyebabkan keterlambatan, kemacetan, dan biaya yang lebih tinggi," bebernya.

"Pemerintah perlu mengambil tindakan segera untuk memperbaiki pelabuhan-pelabuhan yang ada di Indonesia. Ini akan membantu meningkatkan perekonomian negara dan membuat operasional pelabuhan lebih aman dan terjamin," pungkas Hakeng.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya