Berita

Pengamat maritim dari IKAL SC, Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa/Ist

Bisnis

Pelabuhan Belum Penuhi Standar, Ekonomi Nasional Terhambat

SABTU, 09 SEPTEMBER 2023 | 20:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penyeragaman standar pelayanan operasional pelabuhan untuk melayani kegiatan kapal dan barang sangat penting bagi Indonesia yang merupakan salah satu negara kepulauan terbesar di dunia.

Menurut pengamat maritim dari IKAL SC, Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, sudah banyak pelabuhan yang memiliki standar yang baik, terutama pelabuhan-pelabuhan besar tapi masih lebih banyak lagi pelabuhan yang ada di Indonesia yang belum memenuhi layanan operasional yang standar.

Dia mengatakan bahwa pelabuhan sering penuh sesak, tidak dikelola dengan baik, dan kekurangan infrastruktur yang diperlukan.


"Pemerintah perlu mengambil tindakan segera untuk memperbaiki pelabuhan yang ada di Indonesia. Pemerintah perlu berinvestasi di bidang infrastruktur. Kegagalan pemerintah untuk meningkatkan pelabuhan yang ada di Indonesia merupakan hambatan utama bagi pembangunan ekonomi negara," ujar Hakeng akrab disapa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (9/9).

"Saya senang karena dalam pernyataannya beberapa waktu lalu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah sedang bekerja untuk meningkatkan pelabuhan yang ada di Indonesia. Kata beliau pemerintah telah mengalokasikan Rp 100 triliun untuk membenahi pelabuhan," tambahnya.

Sambung dia, upaya pemerintah untuk memperbaiki pelabuhan yang ada di Indonesia merupakan langkah positif. Namun, perlu waktu untuk menikmati hasil dari upaya ini.

"Sementara itu, penting untuk memotret masalah pelabuhan yang ada dan mengambil langkah-langkah untuk memitigasi risikonya," ungkapnya.

Menurut pantauannya, ada beberapa permasalahan pelabuhan yang ada di Indonesia. Antara lain terlalu padat, pelabuhan sering penuh sesak oleh kegiatan yang malah menyulitkan kapal untuk beroperasi.

"Manajemen yang buruk, pelabuhan seringkali tidak dikelola dengan baik, yang menyebabkan inefisiensi dan korupsi," tegasnya.

Kurangnya infrastruktur, lanjut Hakeng, pelabuhan seringkali mengalami kekurangan infrastruktur yang diperlukan, seperti kebutuhan akan adanya terminal baru yang lambat dalam pembangunannya dan kebutuhan pengerukan alur guna kelancaran proses keluar masuknya kapal.

"Permasalahan tersebut mempersulit pelabuhan untuk melayani aktivitas kapal dan barang secara efektif. Hal ini dapat menyebabkan keterlambatan, kemacetan, dan biaya yang lebih tinggi," bebernya.

"Pemerintah perlu mengambil tindakan segera untuk memperbaiki pelabuhan-pelabuhan yang ada di Indonesia. Ini akan membantu meningkatkan perekonomian negara dan membuat operasional pelabuhan lebih aman dan terjamin," pungkas Hakeng.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya