Berita

Anggota Fraksi PDIP Sondang Tiar Debora Tampubolon/Ist

Politik

Setujui RUU Migas, PDIP Minta Jangan Kehilangan Ruh Pasal 33 UUD 1945

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 19:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi PDI Perjuangan bersepakat Rancangan Undang-Undang Kedua Atas Perubahan UU 22/2001 Tentang Minyak dan Gas (Migas) dapat dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI agar disetujui menjadi undang-undang. Namun, PDIP menitikberatkan bahwa undang-undang ini harus berpegang teguh pada Pasal 33 UUD 1945.

Dalam Pasal 33 UUD 1945 disebutkan bahwa pengelolaan kekayaan alam di Indonesia harus berlandaskan untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. Hal itu disampaikan anggota Fraksi PDIP Sondang Tiar Debora Tampubolon dalam rapat pleno di Badan Legislasi, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (6/9).

"PDIP setuju dengan adanya RUU Migas sebagai inisiatif DPR RI lantaran selama ini pelaksanaan UU Nomor 22 Tahun 2001 ini ini belum mampu menjadikan industri Migas dalam menjaga ketahanan kemandirian dan kedaulatan energi nasional," ucap Sondang.


Oleh karena itu, PDIP memandang perlu dilakukan perbaikan tata kelola migas. Selain itu, lanjut dia, dalam pengujian materi UU 22/2001 Tentang Migas, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa beberapa ketentuan dalam undang-undang ini bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945.

“PDI Perjuangan berpendapat bahwa, perubahan kedua atas undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi ini, harus berpegang teguh pada pasal 33 UUD 1945 bahwa pengelolaan Migas harus untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Sondang menambahkan, Fraksi PDIP juga mendorong Perubahan Kedua UU 22/2001 ini untuk menciptakan kepastian hukum dalam tata kelola dan untuk meningkatkan investasi di sektor migas.

Selain itu, ungkapnya, Fraksi PDIP mengapresiasi penyempurnaan tata kelola migas terutama dalam mengintegrasikan dan mensinergikan proses hulu dan hilir pengelolaan migas di Indonesia.

“Maka kami Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sikap menyetujui rancangan undang-undang tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas untuk dapat dibahas pada tingkat selanjutnya,” tandas Sondang.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya