Berita

Anggota Fraksi PDIP Sondang Tiar Debora Tampubolon/Ist

Politik

Setujui RUU Migas, PDIP Minta Jangan Kehilangan Ruh Pasal 33 UUD 1945

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 19:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi PDI Perjuangan bersepakat Rancangan Undang-Undang Kedua Atas Perubahan UU 22/2001 Tentang Minyak dan Gas (Migas) dapat dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI agar disetujui menjadi undang-undang. Namun, PDIP menitikberatkan bahwa undang-undang ini harus berpegang teguh pada Pasal 33 UUD 1945.

Dalam Pasal 33 UUD 1945 disebutkan bahwa pengelolaan kekayaan alam di Indonesia harus berlandaskan untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. Hal itu disampaikan anggota Fraksi PDIP Sondang Tiar Debora Tampubolon dalam rapat pleno di Badan Legislasi, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (6/9).

"PDIP setuju dengan adanya RUU Migas sebagai inisiatif DPR RI lantaran selama ini pelaksanaan UU Nomor 22 Tahun 2001 ini ini belum mampu menjadikan industri Migas dalam menjaga ketahanan kemandirian dan kedaulatan energi nasional," ucap Sondang.


Oleh karena itu, PDIP memandang perlu dilakukan perbaikan tata kelola migas. Selain itu, lanjut dia, dalam pengujian materi UU 22/2001 Tentang Migas, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa beberapa ketentuan dalam undang-undang ini bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945.

“PDI Perjuangan berpendapat bahwa, perubahan kedua atas undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi ini, harus berpegang teguh pada pasal 33 UUD 1945 bahwa pengelolaan Migas harus untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Sondang menambahkan, Fraksi PDIP juga mendorong Perubahan Kedua UU 22/2001 ini untuk menciptakan kepastian hukum dalam tata kelola dan untuk meningkatkan investasi di sektor migas.

Selain itu, ungkapnya, Fraksi PDIP mengapresiasi penyempurnaan tata kelola migas terutama dalam mengintegrasikan dan mensinergikan proses hulu dan hilir pengelolaan migas di Indonesia.

“Maka kami Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sikap menyetujui rancangan undang-undang tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas untuk dapat dibahas pada tingkat selanjutnya,” tandas Sondang.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya