Berita

Anggota Fraksi PDIP Sondang Tiar Debora Tampubolon/Ist

Politik

Setujui RUU Migas, PDIP Minta Jangan Kehilangan Ruh Pasal 33 UUD 1945

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 19:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi PDI Perjuangan bersepakat Rancangan Undang-Undang Kedua Atas Perubahan UU 22/2001 Tentang Minyak dan Gas (Migas) dapat dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI agar disetujui menjadi undang-undang. Namun, PDIP menitikberatkan bahwa undang-undang ini harus berpegang teguh pada Pasal 33 UUD 1945.

Dalam Pasal 33 UUD 1945 disebutkan bahwa pengelolaan kekayaan alam di Indonesia harus berlandaskan untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. Hal itu disampaikan anggota Fraksi PDIP Sondang Tiar Debora Tampubolon dalam rapat pleno di Badan Legislasi, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (6/9).

"PDIP setuju dengan adanya RUU Migas sebagai inisiatif DPR RI lantaran selama ini pelaksanaan UU Nomor 22 Tahun 2001 ini ini belum mampu menjadikan industri Migas dalam menjaga ketahanan kemandirian dan kedaulatan energi nasional," ucap Sondang.


Oleh karena itu, PDIP memandang perlu dilakukan perbaikan tata kelola migas. Selain itu, lanjut dia, dalam pengujian materi UU 22/2001 Tentang Migas, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa beberapa ketentuan dalam undang-undang ini bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945.

“PDI Perjuangan berpendapat bahwa, perubahan kedua atas undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi ini, harus berpegang teguh pada pasal 33 UUD 1945 bahwa pengelolaan Migas harus untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Sondang menambahkan, Fraksi PDIP juga mendorong Perubahan Kedua UU 22/2001 ini untuk menciptakan kepastian hukum dalam tata kelola dan untuk meningkatkan investasi di sektor migas.

Selain itu, ungkapnya, Fraksi PDIP mengapresiasi penyempurnaan tata kelola migas terutama dalam mengintegrasikan dan mensinergikan proses hulu dan hilir pengelolaan migas di Indonesia.

“Maka kami Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sikap menyetujui rancangan undang-undang tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas untuk dapat dibahas pada tingkat selanjutnya,” tandas Sondang.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya