Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani/Ist

Politik

Sesalkan Akun YouTube Diretas, Komisi DPR: Sistem Perlindungan Akun DPR Masih Lemah

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 11:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI menyesalkan peretasan akun YouTube DPR RI yang menampilkan siaran livestreaming judi online.

Menurut Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani, peretasan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab tersebut menunjukkan bahwa perlindungan akun DPR RI sangat lemah.

“Sungguh disayangkan, ini bisa dimaknai sistem perlindungan akun DPR masih sangat lemah, perlu berbaikan ke depannya,” kata Christina kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (6/9).


Di sisi lain, politikus Partai Golkar ini menyebut bahwa pada pekan lalu pihaknya sudah menyoal aturan dalam revisi UU ITE kewajiban bagi platform atau penyelenggara sarana elektronik (PSE) melakukan self filtering (penyaringan) terhadap konten/informasi atau dokumen elektronik bermuatan perjudian.

“Namun sepertinya Kominfo reluctant (ragu-ragu),” sesalnya.

Padahal, kata Christina, self filtering (penyaringan) terhadap konten yang bermuatan perjudian sangat penting untuk ditake-down. Dan itu justru akan sangat membantu kerja-kerja pemerintah.

“Tidak hanya take down konten perjudian berlandaskan patroli siber dan menindaklanjuti aduan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Christina menyebut bahwa self filtering serupa pernah dilakukan di era Menkominfo Rudiantara. Kala itu, Rudiantara melakukan self filtering terhadap konten bermuatan radikalisme.

Dilihat di kanal YouTube @DPRRIOfficial pukul 11.10 WIB, tampak siaran langsung atau livestreming berjudul “Canli Slot Casino Yayin Baris “Maxwin” Hedef”. Hingga berita ini diturunkan, siaran Livestreaming judi online slot masih berlangsung.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya