Berita

Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sylviana Murni/Ist

Politik

Senator DKI Minta Pemerintah Percepat Penyelesaian RUU Pemprov Daerah Khusus Jakarta

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 11:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sylviana Murni meminta pemerintah untuk melakukan percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Tak hanya itu, Sylviana juga meminta pemerintah memperhatikan substansi Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta Raya yang telah disusun oleh Komite I DPD RI.

Permintaan itu disampaikan Sylviana Murni saat melaksanakan rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Ruang Sriwijaya gedung B Kompleks DPD RI Senayan, Jakarta.


"Harus segera diselesaikan Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta," kata Sylviana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/9).

Sebelumnya Sylviana yang merupakan senator asal DKI Jakarta ini mengatakan, ada sejumlah faktor dan sejarah menjadikan Kota Jakarta harus memiliki status khusus setelah disahkannya UU IKN.

Di antaranya Jakarta diakui secara resmi sebagai kota pencetusan proklamasi kemerdekaan serta pusat penggerak segala aktivitas revolusi dan penyebar ideologi Pancasila sesuai Undang Undang Nomor 10 Tahun 1964.

"Jakarta juga diakui menjadi tempat berlangsungnya berbagai peristiwa penting seperti lahirnya Boedi Oetomo, Sumpah Pemuda, proklamasi kemerdekaan serta penetapan Pancasila dan UUD 1945," kata Sylviana.

Menurut mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini, sejumlah kota besar di luar negeri yang mendapatkan status kekhususan di antaranya Designated City 12 kota di Jepang, kekhususan otonomi Kota Hamburg, Jerman dan kekhususan kewenangan Port Of Rotterdam Authority di Belanda.

Menanggapi permintaan Sylviana tersebut, Tito Karnavian mengatakan bahwa pemerintah sedang menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah Provinsi Jakarta.

Dalam rangkaian rapat kerja tersebut, Sylvi mewakili Komite I DPD RI menyerahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Provinsi Jakarta yang telah disusun oleh Komite I DPD RI kepada Mendagri Tito Karnavian.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya