Berita

Wulan Guritno/Net

Politik

Menkominfo Tunjuk Wulan Guritno jadi Duta Anti Judi Online

SENIN, 04 SEPTEMBER 2023 | 18:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melibatkan artis Wulan Guritno dalam upaya penanggulangan judi online di Indonesia.

Pasalnya, wanita berusia 42 tahun itu diduga turut serta dalam mempromosikan situs judi online dan saat ini tengah berurusan dengan aparat penegak hukum.

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa Wulan Guritno akan didapuk sebagai duta anti judi online.


“(Wulan Guritno akan menjadi) duta anti judi online,” kata Budi kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9).

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan polisi terhadap Wulan dalam kasus tersebut, Budi Arie menjelaskan bahwa hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Bukan, ginilo nanti kan sedang ditanyain polisi tunggu aja, nanti polisi kita mau ya beliau justru jadi duta anti judi online,” tuturnya.

Budi Arie menambahkan, Wulan Guritno sebelumnya telah menyatakan bahwa dia tidak mengetahui bahwa permainan tersebut terkait dengan judi online. Oleh karena itu, dia menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam mencegah praktik perjudian daring di kalangan selebriti dan pengguna media sosial.

“Ini bukan hanya masalah satu artis, melainkan semua, selebgram, artis," ujarnya.

Dengan penunjukan Wulan sebagai duta anti judi online, kata Budi Arie, publik akan mengawasi perannya dalam mengambil langkah-langkah konkret untuk mengurangi praktik judi online di Indonesia.

“Kina bina aja (Wulan Guritno) maksudnya sebagai mitra anti judi online gituloh,” tandasnya.

Nama artis cantik Wulan Guritno tengah menjadi perbincangan publik. Alasannya karena wanita pemeran film Jakarta Undercover itu diduga turut serta dalam mempromosikan situs judi online.

Bukan hanya Wulan, sejumlah influencer hingga artis ternama juga diduga ikut ambil bagian dalam promosi judi online. Tujuannya untuk menarik minat masyarakat bermain judi online.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber) Bareskrim Polri memastikan akan melakukan panggilan.

"Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan (Wulan Guritno). Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindak lanjuti. Kami akan tindak lanjuti dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid kepada wartawan, Rabu (30/8).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya