Berita

Wulan Guritno/Net

Politik

Menkominfo Tunjuk Wulan Guritno jadi Duta Anti Judi Online

SENIN, 04 SEPTEMBER 2023 | 18:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melibatkan artis Wulan Guritno dalam upaya penanggulangan judi online di Indonesia.

Pasalnya, wanita berusia 42 tahun itu diduga turut serta dalam mempromosikan situs judi online dan saat ini tengah berurusan dengan aparat penegak hukum.

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa Wulan Guritno akan didapuk sebagai duta anti judi online.


“(Wulan Guritno akan menjadi) duta anti judi online,” kata Budi kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9).

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan polisi terhadap Wulan dalam kasus tersebut, Budi Arie menjelaskan bahwa hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Bukan, ginilo nanti kan sedang ditanyain polisi tunggu aja, nanti polisi kita mau ya beliau justru jadi duta anti judi online,” tuturnya.

Budi Arie menambahkan, Wulan Guritno sebelumnya telah menyatakan bahwa dia tidak mengetahui bahwa permainan tersebut terkait dengan judi online. Oleh karena itu, dia menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam mencegah praktik perjudian daring di kalangan selebriti dan pengguna media sosial.

“Ini bukan hanya masalah satu artis, melainkan semua, selebgram, artis," ujarnya.

Dengan penunjukan Wulan sebagai duta anti judi online, kata Budi Arie, publik akan mengawasi perannya dalam mengambil langkah-langkah konkret untuk mengurangi praktik judi online di Indonesia.

“Kina bina aja (Wulan Guritno) maksudnya sebagai mitra anti judi online gituloh,” tandasnya.

Nama artis cantik Wulan Guritno tengah menjadi perbincangan publik. Alasannya karena wanita pemeran film Jakarta Undercover itu diduga turut serta dalam mempromosikan situs judi online.

Bukan hanya Wulan, sejumlah influencer hingga artis ternama juga diduga ikut ambil bagian dalam promosi judi online. Tujuannya untuk menarik minat masyarakat bermain judi online.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber) Bareskrim Polri memastikan akan melakukan panggilan.

"Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan (Wulan Guritno). Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindak lanjuti. Kami akan tindak lanjuti dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid kepada wartawan, Rabu (30/8).

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya