Berita

Wulan Guritno/Net

Politik

Menkominfo Tunjuk Wulan Guritno jadi Duta Anti Judi Online

SENIN, 04 SEPTEMBER 2023 | 18:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melibatkan artis Wulan Guritno dalam upaya penanggulangan judi online di Indonesia.

Pasalnya, wanita berusia 42 tahun itu diduga turut serta dalam mempromosikan situs judi online dan saat ini tengah berurusan dengan aparat penegak hukum.

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa Wulan Guritno akan didapuk sebagai duta anti judi online.


“(Wulan Guritno akan menjadi) duta anti judi online,” kata Budi kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9).

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan polisi terhadap Wulan dalam kasus tersebut, Budi Arie menjelaskan bahwa hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Bukan, ginilo nanti kan sedang ditanyain polisi tunggu aja, nanti polisi kita mau ya beliau justru jadi duta anti judi online,” tuturnya.

Budi Arie menambahkan, Wulan Guritno sebelumnya telah menyatakan bahwa dia tidak mengetahui bahwa permainan tersebut terkait dengan judi online. Oleh karena itu, dia menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam mencegah praktik perjudian daring di kalangan selebriti dan pengguna media sosial.

“Ini bukan hanya masalah satu artis, melainkan semua, selebgram, artis," ujarnya.

Dengan penunjukan Wulan sebagai duta anti judi online, kata Budi Arie, publik akan mengawasi perannya dalam mengambil langkah-langkah konkret untuk mengurangi praktik judi online di Indonesia.

“Kina bina aja (Wulan Guritno) maksudnya sebagai mitra anti judi online gituloh,” tandasnya.

Nama artis cantik Wulan Guritno tengah menjadi perbincangan publik. Alasannya karena wanita pemeran film Jakarta Undercover itu diduga turut serta dalam mempromosikan situs judi online.

Bukan hanya Wulan, sejumlah influencer hingga artis ternama juga diduga ikut ambil bagian dalam promosi judi online. Tujuannya untuk menarik minat masyarakat bermain judi online.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber) Bareskrim Polri memastikan akan melakukan panggilan.

"Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan (Wulan Guritno). Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindak lanjuti. Kami akan tindak lanjuti dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid kepada wartawan, Rabu (30/8).

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya