Berita

Wulan Guritno/Net

Politik

Menkominfo Tunjuk Wulan Guritno jadi Duta Anti Judi Online

SENIN, 04 SEPTEMBER 2023 | 18:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melibatkan artis Wulan Guritno dalam upaya penanggulangan judi online di Indonesia.

Pasalnya, wanita berusia 42 tahun itu diduga turut serta dalam mempromosikan situs judi online dan saat ini tengah berurusan dengan aparat penegak hukum.

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa Wulan Guritno akan didapuk sebagai duta anti judi online.


“(Wulan Guritno akan menjadi) duta anti judi online,” kata Budi kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9).

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan polisi terhadap Wulan dalam kasus tersebut, Budi Arie menjelaskan bahwa hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Bukan, ginilo nanti kan sedang ditanyain polisi tunggu aja, nanti polisi kita mau ya beliau justru jadi duta anti judi online,” tuturnya.

Budi Arie menambahkan, Wulan Guritno sebelumnya telah menyatakan bahwa dia tidak mengetahui bahwa permainan tersebut terkait dengan judi online. Oleh karena itu, dia menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam mencegah praktik perjudian daring di kalangan selebriti dan pengguna media sosial.

“Ini bukan hanya masalah satu artis, melainkan semua, selebgram, artis," ujarnya.

Dengan penunjukan Wulan sebagai duta anti judi online, kata Budi Arie, publik akan mengawasi perannya dalam mengambil langkah-langkah konkret untuk mengurangi praktik judi online di Indonesia.

“Kina bina aja (Wulan Guritno) maksudnya sebagai mitra anti judi online gituloh,” tandasnya.

Nama artis cantik Wulan Guritno tengah menjadi perbincangan publik. Alasannya karena wanita pemeran film Jakarta Undercover itu diduga turut serta dalam mempromosikan situs judi online.

Bukan hanya Wulan, sejumlah influencer hingga artis ternama juga diduga ikut ambil bagian dalam promosi judi online. Tujuannya untuk menarik minat masyarakat bermain judi online.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber) Bareskrim Polri memastikan akan melakukan panggilan.

"Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan (Wulan Guritno). Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindak lanjuti. Kami akan tindak lanjuti dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid kepada wartawan, Rabu (30/8).

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya