Berita

Wulan Guritno/Net

Politik

Menkominfo Tunjuk Wulan Guritno jadi Duta Anti Judi Online

SENIN, 04 SEPTEMBER 2023 | 18:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melibatkan artis Wulan Guritno dalam upaya penanggulangan judi online di Indonesia.

Pasalnya, wanita berusia 42 tahun itu diduga turut serta dalam mempromosikan situs judi online dan saat ini tengah berurusan dengan aparat penegak hukum.

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa Wulan Guritno akan didapuk sebagai duta anti judi online.


“(Wulan Guritno akan menjadi) duta anti judi online,” kata Budi kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9).

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan polisi terhadap Wulan dalam kasus tersebut, Budi Arie menjelaskan bahwa hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Bukan, ginilo nanti kan sedang ditanyain polisi tunggu aja, nanti polisi kita mau ya beliau justru jadi duta anti judi online,” tuturnya.

Budi Arie menambahkan, Wulan Guritno sebelumnya telah menyatakan bahwa dia tidak mengetahui bahwa permainan tersebut terkait dengan judi online. Oleh karena itu, dia menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam mencegah praktik perjudian daring di kalangan selebriti dan pengguna media sosial.

“Ini bukan hanya masalah satu artis, melainkan semua, selebgram, artis," ujarnya.

Dengan penunjukan Wulan sebagai duta anti judi online, kata Budi Arie, publik akan mengawasi perannya dalam mengambil langkah-langkah konkret untuk mengurangi praktik judi online di Indonesia.

“Kina bina aja (Wulan Guritno) maksudnya sebagai mitra anti judi online gituloh,” tandasnya.

Nama artis cantik Wulan Guritno tengah menjadi perbincangan publik. Alasannya karena wanita pemeran film Jakarta Undercover itu diduga turut serta dalam mempromosikan situs judi online.

Bukan hanya Wulan, sejumlah influencer hingga artis ternama juga diduga ikut ambil bagian dalam promosi judi online. Tujuannya untuk menarik minat masyarakat bermain judi online.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber) Bareskrim Polri memastikan akan melakukan panggilan.

"Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan (Wulan Guritno). Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindak lanjuti. Kami akan tindak lanjuti dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid kepada wartawan, Rabu (30/8).

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya