Berita

Peluncuran peta kerawanan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di luar negeri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI/RMOL

Politik

Bawaslu Luncurkan Peta Kerawanan Pemilu Luar Negeri, Malaysia dan Australia Masuk Tertinggi

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 15:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peluncuran peta kerawanan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di luar negeri dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (31/8).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja didampingi anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda dan perwakilan kementerian/lembaga terkait meluncurkan peta kerawanan Pemilu luar negeri.

Sebagai simbol peluncuran peta kerawanan Pemilu di luar negeri, Bagja memencet tombol sirine bersama anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), Heddy Lugito.


"Ada beberapa wilayah yang menjadi perhatian Bawaslu," ujar Bagja saat memberikan sambutan acara peluncuran.

Dia menjelaskan, dari total 128 negara di dunia yang terdapat warga negara Indonesia (WNI) di dalamnya, sebanyak 20 negara yang masuk kategori rawan tinggi.

"Kuala Lumpur (Malaysia) misalnya, punya pengalaman menarik. Ada indikasi kecurangan saat itu. Kami ingat saat itu Bawaslu meminta pemberhentian (pemungutan suara) karena ada indikasi melanggar aturan," urainya.

Selain Malaysia, Bagja juga menyebutkan negara lain yang masuk kategori tinggi dari 20 negara yang terindikasi, dan disampaikan pula bentuk kerawanannya.

"Ada WNA (warga negara asing) ikut antrian saat pencoblosan, itu kejadian di Sydney (Australia)," tambahnya mengungkapkan.

Adapun negara selain Malaysia dan Australia yang masuk kategori rawan tinggi pada pelaksanaan Pemilu 2024 di luar negeri.

Antara lain Amerika Serikat, Hongkong, Jepang, Qatar, Taiwan, Belanda, Korea Selatan, Mesir, Singapura, Oman, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, Brunei Darussalam, Abu Dhabi, Jerman, dan Filipina.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya