Berita

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin/Net

Politik

Penghapusan Pertalite Memicu Gejolak, Rakyat Makin Menderita

KAMIS, 31 AGUSTUS 2023 | 10:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite akan memicu gejolak di masyarakat. Pasalnya, dari hilangnya BBM bersubsidi, maka secara otomatis akan meningkatkan harga bahan pokok.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin berpendapat, akan bahaya jika pemerintah memaksa tetap menghilangkan Pertalite tahun depan.

"Ini tentu bahaya ya, di tengah masyarakat sedang susah, menderita, banyak yang nganggur, susah mencari makan, Pertalite justru dihapus dari Pertamina," kata Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (31/8).


"Tentunya ini akan membuat gejolak di masyarakat," imbuhnya.

Penghapusan BBM subsidi jenis Pertalite akan memberikan efek domino.

Dengan menghilangkan Pertalite, kebutuhan bahan pangan akan tinggi dan memantik kenaikan harga di pasaran, hal ini akan berdampak buruk bagi masyarakat.

"Karena, akan memicu kenaikan harga-harga, bukan hanya kenaikan transportasi, tapi harga bahan-bahan pokok semuanya akan naik, dan itu menjadikan rakyat menderita," tutupnya.

Berdasarkan rencana pemerintah, Pertalite yang memiliki RON 90 akan digantikan dengan Pertamax Green 92. Jika penghapusan diterapkan, maka Pertamina hanya akan menjual tiga jenis BBM, yakni Pertamax Green 92, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo.

Pertamina mengklaim, rencana tersebut untuk mengimplementasikan ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mengharuskan BBM yang beredar minimal RON 91.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya