Berita

Zakaria Moumni/Net

Dunia

Ganggu Perayaan Festival Maroko, Mantan Kickboxer Zakaria Moumni Didenda Rp 337 Juta

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 22:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan kickboxer asal Maroko, Zakaria Moumni, dinyatakan bersalah karena telah menganggu acara publik dan memfitnah di depan publik.

Pengadilan Tinggi Kanada menjatuhkan putusan dalam sidang pada 27 Juli 2023 untuk menghukum Moumni. Dimuat MAP News pada Rabu (30/8), Moumni diharuskan membayar 30 ribu dolar Kanada atau Rp 337 juta kepada Direktur Pelaksana Atlas Media Group, Rachid Najahi atas komentar tidak berdasar yang ditujukan padanya.

Kasus tersebut bermula dari insiden yang terjadi pada Festival Maroko untuk memperingati kenaikan takhta Raja Mohammed VI di Montreal pada 29 Juli 2022. Acara ini diselenggarakan bersama oleh Najahi dan Atlas Media Group.

Moumni mengganggu perayaan ini dengan melontarkan fitnah terhadap peserta festival.

Salah satu fitnah tersebut ia menyebut Najahi merupakan agen bayaran pemerintah Maroko. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Festival Maroko adalah alat propaganda yang didanai oleh pemerintah.

Pengadilan membuktikan bahwa acara tersebut independen secara finansial dan tidak pernah menerima subsidi lembaga atau negara.

Putusan Pengadilan Tinggi Kanada memerintahkan Moumni untuk membayar  Najahi sebesar 20 ribu dolar Kanada untuk pencemaran nama baik dan 10 ribu dolar Kanada untuk ganti rugi.

"Keputusan ini bertujuan untuk melindungi hak dan reputasi individu," kata Najahi.

Terlepas dari itu, Moumni juga menghadapi tuduhan penyerangan fisik terhadap tiga peserta Festival Maroko.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Pengusaha Kecewa UMP Naik 6,5 Persen, APINDO Peringatkan Risiko PHK

Sabtu, 30 November 2024 | 13:54

Upah Naik Turunkan Kriminal

Sabtu, 30 November 2024 | 13:39

Tiongkok Ancam Ambil Tindakan jika AS Makin Keras Soal Ekspor Chip

Sabtu, 30 November 2024 | 13:37

Pakar Sarankan Pemerintah Prabowo Jalankan 5 Prinsip Ekonomi Hijau Syariah

Sabtu, 30 November 2024 | 13:14

Harga Emas Dunia Jatuh Hingga 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 30 November 2024 | 13:01

100 Warga Gaza Tewas dalam Tiga Hari Serangan Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 12:42

PPATK: 80 Persen Pemain Judol Transaksi di Bawah Rp100 Ribu

Sabtu, 30 November 2024 | 12:35

BOT: Ekonomi Membaik pada Oktober, Dipicu Sektor Pariwisata dan Ekspor

Sabtu, 30 November 2024 | 12:28

OJK Cabut Izin Usaha Bank BPRS Kota Juang Perseroda Aceh, Gara-gara Ini

Sabtu, 30 November 2024 | 12:19

Ternyata Ini Faktor Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

Sabtu, 30 November 2024 | 12:06

Selengkapnya