Berita

Zakaria Moumni/Net

Dunia

Ganggu Perayaan Festival Maroko, Mantan Kickboxer Zakaria Moumni Didenda Rp 337 Juta

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 22:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan kickboxer asal Maroko, Zakaria Moumni, dinyatakan bersalah karena telah menganggu acara publik dan memfitnah di depan publik.

Pengadilan Tinggi Kanada menjatuhkan putusan dalam sidang pada 27 Juli 2023 untuk menghukum Moumni. Dimuat MAP News pada Rabu (30/8), Moumni diharuskan membayar 30 ribu dolar Kanada atau Rp 337 juta kepada Direktur Pelaksana Atlas Media Group, Rachid Najahi atas komentar tidak berdasar yang ditujukan padanya.

Kasus tersebut bermula dari insiden yang terjadi pada Festival Maroko untuk memperingati kenaikan takhta Raja Mohammed VI di Montreal pada 29 Juli 2022. Acara ini diselenggarakan bersama oleh Najahi dan Atlas Media Group.


Moumni mengganggu perayaan ini dengan melontarkan fitnah terhadap peserta festival.

Salah satu fitnah tersebut ia menyebut Najahi merupakan agen bayaran pemerintah Maroko. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Festival Maroko adalah alat propaganda yang didanai oleh pemerintah.

Pengadilan membuktikan bahwa acara tersebut independen secara finansial dan tidak pernah menerima subsidi lembaga atau negara.

Putusan Pengadilan Tinggi Kanada memerintahkan Moumni untuk membayar  Najahi sebesar 20 ribu dolar Kanada untuk pencemaran nama baik dan 10 ribu dolar Kanada untuk ganti rugi.

"Keputusan ini bertujuan untuk melindungi hak dan reputasi individu," kata Najahi.

Terlepas dari itu, Moumni juga menghadapi tuduhan penyerangan fisik terhadap tiga peserta Festival Maroko.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya