Berita

Zakaria Moumni/Net

Dunia

Ganggu Perayaan Festival Maroko, Mantan Kickboxer Zakaria Moumni Didenda Rp 337 Juta

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 22:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan kickboxer asal Maroko, Zakaria Moumni, dinyatakan bersalah karena telah menganggu acara publik dan memfitnah di depan publik.

Pengadilan Tinggi Kanada menjatuhkan putusan dalam sidang pada 27 Juli 2023 untuk menghukum Moumni. Dimuat MAP News pada Rabu (30/8), Moumni diharuskan membayar 30 ribu dolar Kanada atau Rp 337 juta kepada Direktur Pelaksana Atlas Media Group, Rachid Najahi atas komentar tidak berdasar yang ditujukan padanya.

Kasus tersebut bermula dari insiden yang terjadi pada Festival Maroko untuk memperingati kenaikan takhta Raja Mohammed VI di Montreal pada 29 Juli 2022. Acara ini diselenggarakan bersama oleh Najahi dan Atlas Media Group.

Moumni mengganggu perayaan ini dengan melontarkan fitnah terhadap peserta festival.

Salah satu fitnah tersebut ia menyebut Najahi merupakan agen bayaran pemerintah Maroko. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Festival Maroko adalah alat propaganda yang didanai oleh pemerintah.

Pengadilan membuktikan bahwa acara tersebut independen secara finansial dan tidak pernah menerima subsidi lembaga atau negara.

Putusan Pengadilan Tinggi Kanada memerintahkan Moumni untuk membayar  Najahi sebesar 20 ribu dolar Kanada untuk pencemaran nama baik dan 10 ribu dolar Kanada untuk ganti rugi.

"Keputusan ini bertujuan untuk melindungi hak dan reputasi individu," kata Najahi.

Terlepas dari itu, Moumni juga menghadapi tuduhan penyerangan fisik terhadap tiga peserta Festival Maroko.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya