Berita

Zakaria Moumni/Net

Dunia

Ganggu Perayaan Festival Maroko, Mantan Kickboxer Zakaria Moumni Didenda Rp 337 Juta

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 22:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan kickboxer asal Maroko, Zakaria Moumni, dinyatakan bersalah karena telah menganggu acara publik dan memfitnah di depan publik.

Pengadilan Tinggi Kanada menjatuhkan putusan dalam sidang pada 27 Juli 2023 untuk menghukum Moumni. Dimuat MAP News pada Rabu (30/8), Moumni diharuskan membayar 30 ribu dolar Kanada atau Rp 337 juta kepada Direktur Pelaksana Atlas Media Group, Rachid Najahi atas komentar tidak berdasar yang ditujukan padanya.

Kasus tersebut bermula dari insiden yang terjadi pada Festival Maroko untuk memperingati kenaikan takhta Raja Mohammed VI di Montreal pada 29 Juli 2022. Acara ini diselenggarakan bersama oleh Najahi dan Atlas Media Group.


Moumni mengganggu perayaan ini dengan melontarkan fitnah terhadap peserta festival.

Salah satu fitnah tersebut ia menyebut Najahi merupakan agen bayaran pemerintah Maroko. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Festival Maroko adalah alat propaganda yang didanai oleh pemerintah.

Pengadilan membuktikan bahwa acara tersebut independen secara finansial dan tidak pernah menerima subsidi lembaga atau negara.

Putusan Pengadilan Tinggi Kanada memerintahkan Moumni untuk membayar  Najahi sebesar 20 ribu dolar Kanada untuk pencemaran nama baik dan 10 ribu dolar Kanada untuk ganti rugi.

"Keputusan ini bertujuan untuk melindungi hak dan reputasi individu," kata Najahi.

Terlepas dari itu, Moumni juga menghadapi tuduhan penyerangan fisik terhadap tiga peserta Festival Maroko.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya