Berita

Petugas Manggala Agni berjibaku melakukan pemadaman karhutla di lahan dekat jalan tol Kayuagung-Palembang/RMOLSumsel

Nusantara

Kabut Asap Kian Menyebar hingga ke Palembang

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 22:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan masih terjadi. Sejak beberapa pekan terakhir, sejumlah lahan di Sumsel terbakar diduga imbas musim kemarau panjang.

Diberitakan Kantor Berita RMOLSumsel, karhutla terjadi di OKI, Ogan Ilir, Musi Banyuasin, serta beberapa wilayah lain. Imbasnya, kabut asap mengepul di beberapa daerah, salah satunya di Palembang.

Salah satu warga di Pakjo Palembang, Aldi menyebutkan, kabut asap terasa sejak berapa hari terakhir, khususnya pada malam hari.


"Memang tidak terlalu pekat, tapi terasa saat menghirup udara," kata Aldi kepada Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (30/8).

Dia pun khawatir kabut asap ini akan semakin parah jika tidak segera ditangani. "Semoga saja kemarau ini tidak terlalu lama, sehingga kabut asap tidak semakin parah," harapnya.

Beberapa waktu lalu, Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan (Sumsel), Wandayantolis menyebutkan, kualitas udara di Palembang berdasarkan tingkat konsentrasi selama 24 jam masih di bawah ambang batas.

Menurutnya, kualitas udara di Palembang pagi hari mengalami konsentrasi di level cukup tinggi ketimbang di siang hari yang levelnya menengah sejak musim kemarau panjang.

Meski begitu, ia belum dapat memastikan kualitas udara itu dipengaruhi partikel debu atau partikel sisa karhutla.

"Jika memerhatikan arah angin dari timuran, di mana saat ini laporan karhutla meluas dari arah OKI dan sekitarnya, ada kemungkinan partikel-partikel asap terbawa ke arah palembang dan terukur pada alat Pm2.5 di Palembang," kata Wandayantolis.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya