Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Implementasi BBM Emisi Euro 4 Bukan Hal Sulit Dilakukan Pemerintah

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 13:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana pemerintah untuk mengimplementasikan penggunaan bahan bakar minyak lebih ramah lingkungan atau BBM standar emisi Euro 4 bukan hal sulit untuk terwujud.

Pakar politik energi Muhammad Badaruddin mengatakan, rencana tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 20/2017.

Hanya saja, kata Badaruddin, implementasi BBM Euro 4 akan berimplikasi pada penghapusan BBM dengan oktan rendah. Salah satunya, BBM jenis Pertalite yang kini banyak dipakai masyarakat.


"Menerapkan standar Euro 4 tentunya akan berimplikasi pada rencana penghapusan BBM dengan oktan 90 (Pertalite) yang saat ini konsumsinya paling besar dan itu butuh persiapan yang matang," ujar Badaruddin, dalam keterangan tertulis, Rabu (30/8).

Dijelaskan Badar, kewenangan spesifikasi BBM yang beredar di pasaran ada pada Kementerian ESDM. Sementara, soal kapasitas produksi BBM secara nasional berada di bawah Pertamina.

Menurutnya, dari sisi teknis, kemampuan pertamina untuk memproduksi BBM dengan oktan tinggi 95 dan 98 yang sesuai standar Euro 4 masih sangat dimungkinkan.

Hal tersebut, lanjutnya, dapat dilakukan dengan mencampur zat aditif seperti MTBE, HOMC, dan etanol yang telah banyak diterapkan di berbagai negara pada stok BBM.

Penggunaan zat-zat aditif, lanjutnya, relatif lebih murah jika dibandingkan dengan mengimpor BBM beroktan tinggi.

"Artinya, biaya produksi BBM oktan tinggi dapat ditekan dan jika pun pemerintah harus memberikan subsidi, maka besaran subsidi tidak akan terlalu besar," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya