Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Implementasi BBM Emisi Euro 4 Bukan Hal Sulit Dilakukan Pemerintah

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 13:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana pemerintah untuk mengimplementasikan penggunaan bahan bakar minyak lebih ramah lingkungan atau BBM standar emisi Euro 4 bukan hal sulit untuk terwujud.

Pakar politik energi Muhammad Badaruddin mengatakan, rencana tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 20/2017.

Hanya saja, kata Badaruddin, implementasi BBM Euro 4 akan berimplikasi pada penghapusan BBM dengan oktan rendah. Salah satunya, BBM jenis Pertalite yang kini banyak dipakai masyarakat.

"Menerapkan standar Euro 4 tentunya akan berimplikasi pada rencana penghapusan BBM dengan oktan 90 (Pertalite) yang saat ini konsumsinya paling besar dan itu butuh persiapan yang matang," ujar Badaruddin, dalam keterangan tertulis, Rabu (30/8).

Dijelaskan Badar, kewenangan spesifikasi BBM yang beredar di pasaran ada pada Kementerian ESDM. Sementara, soal kapasitas produksi BBM secara nasional berada di bawah Pertamina.

Menurutnya, dari sisi teknis, kemampuan pertamina untuk memproduksi BBM dengan oktan tinggi 95 dan 98 yang sesuai standar Euro 4 masih sangat dimungkinkan.

Hal tersebut, lanjutnya, dapat dilakukan dengan mencampur zat aditif seperti MTBE, HOMC, dan etanol yang telah banyak diterapkan di berbagai negara pada stok BBM.

Penggunaan zat-zat aditif, lanjutnya, relatif lebih murah jika dibandingkan dengan mengimpor BBM beroktan tinggi.

"Artinya, biaya produksi BBM oktan tinggi dapat ditekan dan jika pun pemerintah harus memberikan subsidi, maka besaran subsidi tidak akan terlalu besar," pungkasnya.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

Senin, 29 Juli 2024 | 12:54

KPK Tindak Tiga Rumah Sakit Pelaku Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:17

Christine Hutabarat Dicecar Soal Akuisisi Diduga Korupsi di ASDP

Rabu, 24 Juli 2024 | 13:52

UPDATE

Bakal Cakada Wajib Lapor LHKPN ke KPK

Jumat, 02 Agustus 2024 | 14:08

Kemlu Jerman: Aksi Spionase Tiongkok Tidak Bisa Diremehkan

Jumat, 02 Agustus 2024 | 14:08

Orang Miskin Bisa Tinggal di IKN, PUPR Pastikan Bakal Bangun Rumah Subsidi

Jumat, 02 Agustus 2024 | 14:04

Feri Amsari: Megawati Teruji Mampu Tumbangkan Monster

Jumat, 02 Agustus 2024 | 13:55

Kemnaker Ingatkan Ahli K3 untuk Terus Kawal Implementasi K3 di Tempat Kerja

Jumat, 02 Agustus 2024 | 13:33

Siang Ini KPU Uji Publik Rancangan PKPU Kampanye Pilkada 2024

Jumat, 02 Agustus 2024 | 13:14

KPU Masih di Balik Bayang-bayang Hasyim Asyari?

Jumat, 02 Agustus 2024 | 12:55

Usai Pelatihan Amanah, Lima Teman Tuli Dapat Peluang Penempatan Kerja

Jumat, 02 Agustus 2024 | 12:46

Jelang HUT RI, Jokowi Bakal Groundbreaking Gedung BCA dan Empat Proyek Lain Pekan Depan

Jumat, 02 Agustus 2024 | 12:34

Jenazah Haniyeh Siap Dikuburkan di Qatar

Jumat, 02 Agustus 2024 | 12:32

Selengkapnya