Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Implementasi BBM Emisi Euro 4 Bukan Hal Sulit Dilakukan Pemerintah

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 13:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana pemerintah untuk mengimplementasikan penggunaan bahan bakar minyak lebih ramah lingkungan atau BBM standar emisi Euro 4 bukan hal sulit untuk terwujud.

Pakar politik energi Muhammad Badaruddin mengatakan, rencana tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 20/2017.

Hanya saja, kata Badaruddin, implementasi BBM Euro 4 akan berimplikasi pada penghapusan BBM dengan oktan rendah. Salah satunya, BBM jenis Pertalite yang kini banyak dipakai masyarakat.


"Menerapkan standar Euro 4 tentunya akan berimplikasi pada rencana penghapusan BBM dengan oktan 90 (Pertalite) yang saat ini konsumsinya paling besar dan itu butuh persiapan yang matang," ujar Badaruddin, dalam keterangan tertulis, Rabu (30/8).

Dijelaskan Badar, kewenangan spesifikasi BBM yang beredar di pasaran ada pada Kementerian ESDM. Sementara, soal kapasitas produksi BBM secara nasional berada di bawah Pertamina.

Menurutnya, dari sisi teknis, kemampuan pertamina untuk memproduksi BBM dengan oktan tinggi 95 dan 98 yang sesuai standar Euro 4 masih sangat dimungkinkan.

Hal tersebut, lanjutnya, dapat dilakukan dengan mencampur zat aditif seperti MTBE, HOMC, dan etanol yang telah banyak diterapkan di berbagai negara pada stok BBM.

Penggunaan zat-zat aditif, lanjutnya, relatif lebih murah jika dibandingkan dengan mengimpor BBM beroktan tinggi.

"Artinya, biaya produksi BBM oktan tinggi dapat ditekan dan jika pun pemerintah harus memberikan subsidi, maka besaran subsidi tidak akan terlalu besar," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya