Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/Net

Politik

Bawaslu Wanti-wanti Kepala Daerah Tidak Ikuti Jejak Gibran dan Bobby

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 08:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepala daerah di Indonesia diminta untuk tidak mengikuti jejak Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Walikota Medan Bobby Nasution yang harus berhadapan dengan proses hukum pemilu di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Keduanya berurusan dengan Bawaslu karena sama-sama membuat video ajakan untuk memilih bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo. Padahal, Pemilu Presiden 2024 belum masuk dalam tahapan kampanye.

"Iya, ini lagi proses. Karena apa? Sekarang masih dalam tahap sosialisasi, ajakan itu tidak diperkenankan, mengajak itu tidak diperkenankan," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan, Rabu (30/8).


Dia menegaskan, kampanye Pemilu 2024 baru dapat dilaksanakan pada 28 November 2023, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 3/2022) tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu 2024.

Bagja menuturkan, pada masa sekarang ini partai politik (parpol) hanya diperbolehkan melakukan sosialisasi. Itu pun dalam batasan internal parpol.

Oleh karena itu, Bagja yang sudah menjabat sebagai anggota Bawaslu RI selama dua periode mengingatkan kepala daerah lain untuk tidak mengikuti jejak Gibran atau Bobby. Yaitu mengajak masyarakat memilih calon presiden tertentu melalui sebuah video yang diposting di akun media sosial resmi partai.

"Sekarang kami imbau kepada teman-teman kepala daerah untuk tidak melakukan hal tersebut, ya berhati-hati. Kalau kepala daerah harus cuti, itu ada batasannya. Kalau pejabat negara juga demikian, cuti dan lain-lain," ucap dia.

“Kami imbau kepada semua pejabat daerah dan pejabat negara yang mempunyai afiliasi terhadap peserta pemilu tertentu," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya