Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/Net

Politik

Bawaslu Wanti-wanti Kepala Daerah Tidak Ikuti Jejak Gibran dan Bobby

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 08:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepala daerah di Indonesia diminta untuk tidak mengikuti jejak Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Walikota Medan Bobby Nasution yang harus berhadapan dengan proses hukum pemilu di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Keduanya berurusan dengan Bawaslu karena sama-sama membuat video ajakan untuk memilih bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo. Padahal, Pemilu Presiden 2024 belum masuk dalam tahapan kampanye.

"Iya, ini lagi proses. Karena apa? Sekarang masih dalam tahap sosialisasi, ajakan itu tidak diperkenankan, mengajak itu tidak diperkenankan," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan, Rabu (30/8).


Dia menegaskan, kampanye Pemilu 2024 baru dapat dilaksanakan pada 28 November 2023, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 3/2022) tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu 2024.

Bagja menuturkan, pada masa sekarang ini partai politik (parpol) hanya diperbolehkan melakukan sosialisasi. Itu pun dalam batasan internal parpol.

Oleh karena itu, Bagja yang sudah menjabat sebagai anggota Bawaslu RI selama dua periode mengingatkan kepala daerah lain untuk tidak mengikuti jejak Gibran atau Bobby. Yaitu mengajak masyarakat memilih calon presiden tertentu melalui sebuah video yang diposting di akun media sosial resmi partai.

"Sekarang kami imbau kepada teman-teman kepala daerah untuk tidak melakukan hal tersebut, ya berhati-hati. Kalau kepala daerah harus cuti, itu ada batasannya. Kalau pejabat negara juga demikian, cuti dan lain-lain," ucap dia.

“Kami imbau kepada semua pejabat daerah dan pejabat negara yang mempunyai afiliasi terhadap peserta pemilu tertentu," demikian Bagja menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya