Berita

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyerahkan penghargaan Nirwasita Tantra kepada Bupati Blitar Rini Syarifah/Ist

Politik

Pemkab Blitar Raih Penghargaan Nirwasita Tantra dari KLHK

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 18:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Kabupaten Blitar catatkan tinta emas dengan meraih penghargaan Nirwasita Tantra Kepala Daerah kategori Kabupaten Besar Terbaik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penghargaan di bidang pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan daerah ini diserahkan langsung Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar kepada Bupati Blitar Rini Syarifah.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Penganugerahan Penghargaan Green Leadership “Nirwasita Tantra” untuk kepala daerah dan pimpinan DPRD tingkat provinsi/kabupaten/kota, di Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta, Selasa (29/8).


Bupati Rini Syarifah pun mengungkap rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Blitar.

"Saya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga penghargaan bergengsi tersebut bisa diraih," ujar Rini.

Rini menyampaikan, penganugerahan penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra ini melalui beberapa tahap penilaian.

"Penilaian ini dimulai dari penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Tahun 2022 oleh instansi lingkungan hidup daerah di provinsi dan kabupaten/kota," ujarnya.

Lanjutnya, terdapat empat isu lingkungan hidup yang diangkat dalam dokumen DIKPLHD Kabupaten Blitar Tahun 2022.

"Isu tersebut adalah tata guna lahan, pencemaran air sungai, persampahan, dan penurunan kualitas udara," ucapnya.

Selain itu lanjutnya, salah satu bagian yang menarik dari dokumen DIKPLHD adalah inovasi kepala daerah terkait dengan lingkungan hidup.

"Inovasi ini berupa inisiatif yang dilakukan oleh kepala daerah dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup pada periode penilaian," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya