Berita

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyerahkan penghargaan Nirwasita Tantra kepada Bupati Blitar Rini Syarifah/Ist

Politik

Pemkab Blitar Raih Penghargaan Nirwasita Tantra dari KLHK

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 18:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Kabupaten Blitar catatkan tinta emas dengan meraih penghargaan Nirwasita Tantra Kepala Daerah kategori Kabupaten Besar Terbaik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penghargaan di bidang pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan daerah ini diserahkan langsung Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar kepada Bupati Blitar Rini Syarifah.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Penganugerahan Penghargaan Green Leadership “Nirwasita Tantra” untuk kepala daerah dan pimpinan DPRD tingkat provinsi/kabupaten/kota, di Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta, Selasa (29/8).


Bupati Rini Syarifah pun mengungkap rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Blitar.

"Saya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga penghargaan bergengsi tersebut bisa diraih," ujar Rini.

Rini menyampaikan, penganugerahan penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra ini melalui beberapa tahap penilaian.

"Penilaian ini dimulai dari penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Tahun 2022 oleh instansi lingkungan hidup daerah di provinsi dan kabupaten/kota," ujarnya.

Lanjutnya, terdapat empat isu lingkungan hidup yang diangkat dalam dokumen DIKPLHD Kabupaten Blitar Tahun 2022.

"Isu tersebut adalah tata guna lahan, pencemaran air sungai, persampahan, dan penurunan kualitas udara," ucapnya.

Selain itu lanjutnya, salah satu bagian yang menarik dari dokumen DIKPLHD adalah inovasi kepala daerah terkait dengan lingkungan hidup.

"Inovasi ini berupa inisiatif yang dilakukan oleh kepala daerah dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup pada periode penilaian," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya