Berita

Walikota Bima, Muhammad Lutfi/Net

Hukum

Kantornya Digeledah, Walikota Bima Muhammad Lutfi Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka KPK

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 16:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Walikota Bima, Muhammad Lutfi, dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Pengadaan Barang Jasa (PBJ) dan dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, membenarkan bahwa pihaknya hari ini, Selasa (29/8), melakukan penggeledahan di kantor Walikota Bima.

"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/8).


Ali menjelaskan, proses penggeledahan yang dilakukan adalah dalam rangka pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum.

Namun demikian, Ali belum membeberkan terkait perkara apa kegiatan penggeledahan tersebut. KPK pun belum resmi mengumumkan proses penyidikan ini ke publik.

"Pada saatnya kami pastikan disampaikan perkembangannya," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait proyek jalan di lingkungan Pemkot Bima. Pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini diduga adalah Walikota Bima, Muhammad Lutfi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya