Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Tenggat Waktu Masukan Masyarakat untuk DCS Anggota Legislatif Usai

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 21:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tenggat waktu tanggapan masyarakat terhadap daftar calon sementara (DCS) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024 resmi ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, hari ini, Senin (28/8).

Menurut Anggota KPU RI, Idham Holik, selanjutnya KPU akan menyerahkan tanggapan masyarakat yang masuk kepada Parpol terkait.

"Tanggal 29 Agustus 2023 (besok), KPU akan menyampaikan masukan dan tanggapan masyarakat kepada Parpol," kata Idham kepada wartawan.


Menurutnya, penyerahan tanggapan dari masyarakat ke Parpol akan dilakukan KPU melalui akun sistem informasi pencalonan (Silon) yang dimiliki masing-masing Parpol.

"Dimulai pada 29 Agustus sampai 31 Agustus, KPU minta klarifikasi kepada Parpol terkait Caleg yang mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat," jelasnya.

"Selanjutnya Parpol mulai 1 sampai 7 September dapat menyampaikan hasil klarifikasi terhadap masukan dan tanggapan itu," tambah Idham.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu itu juga mengatakan, masukan dan tanggapan masyarakat itu memang terkait persyaratan administrasi bakal calon anggota legislatif.

"Sebagaimana termaktub pada Pasal 240 ayat 1 dan ayat 2 UU 7/2017 juncto pasal 11 sampai pasal 20 PKPU 10/2023 tentang Pencalonan Anggota Legislatif," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya