Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Tenggat Waktu Masukan Masyarakat untuk DCS Anggota Legislatif Usai

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 21:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tenggat waktu tanggapan masyarakat terhadap daftar calon sementara (DCS) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024 resmi ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, hari ini, Senin (28/8).

Menurut Anggota KPU RI, Idham Holik, selanjutnya KPU akan menyerahkan tanggapan masyarakat yang masuk kepada Parpol terkait.

"Tanggal 29 Agustus 2023 (besok), KPU akan menyampaikan masukan dan tanggapan masyarakat kepada Parpol," kata Idham kepada wartawan.


Menurutnya, penyerahan tanggapan dari masyarakat ke Parpol akan dilakukan KPU melalui akun sistem informasi pencalonan (Silon) yang dimiliki masing-masing Parpol.

"Dimulai pada 29 Agustus sampai 31 Agustus, KPU minta klarifikasi kepada Parpol terkait Caleg yang mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat," jelasnya.

"Selanjutnya Parpol mulai 1 sampai 7 September dapat menyampaikan hasil klarifikasi terhadap masukan dan tanggapan itu," tambah Idham.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu itu juga mengatakan, masukan dan tanggapan masyarakat itu memang terkait persyaratan administrasi bakal calon anggota legislatif.

"Sebagaimana termaktub pada Pasal 240 ayat 1 dan ayat 2 UU 7/2017 juncto pasal 11 sampai pasal 20 PKPU 10/2023 tentang Pencalonan Anggota Legislatif," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya