Berita

Komisioner KPU Bandar Lampung, Fery Triatmojo/RMOLLampung

Nusantara

Hari Terakhir Tanggapan DCS, KPU Bandar Lampung Belum Terima Respons Masyarakat

SENIN, 28 AGUSTUS 2023 | 15:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masa tanggapan terkait daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2024, tampaknya tak menarik respons masyarakat dengan maksimal.

Hingga hari terakhir masa tanggapan, Senin (28/8), KPU Bandar Lampung masih belum menerima respons masyarakat terkait DCS caleg untuk Pemilu 2024. DCS peserta Pemilu 2024 telah diumumkan pada 19 Agustus 2023. Kemudian masyarakat dapat menyampaikan tanggapan pada periode 19-28 Agustus 2023.

"Tanggapan masyarakat kita buka sampai malam ini pukul 23.59 WIB," ujar Komisioner KPU Bandar Lampung Bidang Teknis Penyelenggaraan, Fery Triatmojo, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (28/8).


Fery melanjutkan, belum ada satupun tanggapan terkait dengan DCS melalui email atau yang disampaikan langsung ke Kantor KPU Bandar Lampung di Jalan Pulau Sebesi No.90.

"Setelah ini kami akan cek juga di Aplikasi Info Pemilu apakah ada tanggapan masyarakat. Jika tidak, kami langsung proses pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT)," jelas Fery.

Jika ada tanggapan masyarakat, lanjut Fery, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada partai politik yang bersangkutan.

Adapun jadwal pencermatan rancangan DCT dimulai 24 September 2023 sampai 3 Oktober 2023. Dilanjutkan dengan penyusunan dan penetapan DCT pada 4 Oktober 2023 sampai 3 November 2023 dan pengumuman DCT 4 November 2023.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya