Berita

Menkominfo RI, Budi Arie Setiadi/Ist

Politik

Pekan Depan, Menkominfo Bahas Pemberantasan Judi Online dan Pinjol Ilegal Bersama Kapolri

MINGGU, 27 AGUSTUS 2023 | 05:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Makin maraknya kasus judi online serta pinjaman online (pinjol) ilegal akan segera dibahas bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Polri.

Seperti disampaikan Menkominfo Budi Arie Setiadi, pihaknya telah merencanakan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada pekan depan guna membahas penanganan dan pemberantasan kasus judi online serta pinjol ilegal.

"Minggu depan, saya akan ketemu dengan Pak Kapolri membahas ini, bagaimana langkah-langkah selanjutnya. Tugas kita (Kominfo) itu memblokade men-takedown semua situs-situs judi online (dan pinjol ilegal), sedangkan untuk langkah-langkah penegakan hukum itu ranahnya pihak kepolisian," ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (26/8).


Budi mengaku sejak dipercaya menjabat Menkominfo, dirinya langsung mendapat tugas khusus dari Presiden Joko Widodo untuk memberantas judi online yang kini menjamur di Indonesia.

Termasuk juga menangani situs-situs website milik pemerintah daerah maupun kementerian yang disusupi oleh konten-konten judi online dan pinjol ilegal.

“Bapak Presiden Joko Widodo sudah menugaskan kepada saya, hapus judi online karena merugikan dan meresahkan masyarakat. Judi online itu daya tipunya luar biasa. Judi slot ini beranak-pinak luar biasa, cepat sekali, sebulan saya menjabat sebagai Menkominfo itu sudah ada 42 ribu situs judi online yang saya takedown,” paparnya.

Selain persoalan judi online, masyarakat juga masih memiliki potensi tertipu oleh pinjol ilegal. Karena pinjol ilegal ini kerap menawarkan kemudahan yang menggiurkan untuk mendapatkan dana instan.

“Pinjaman online ilegal ini banyak menipu ibu rumah tangga, guru, dan anak-anak muda," sebut Budi.

Ia pun meminta agar masyarakat bisa lebih waspada, tak lupa ia memberikan kiat mudah agar masyarakat tidak terpedaya oleh pinjol ilegal.

“Tips untuk mengatasi pinjol ini hanya dua kata saja, logis dan legal. Jadi kalau ada yang menawarkan pinjaman secara online pastikan dulu, pinjolnya legal, ada izin OJK tidak? Kemudian logis tidak, tiba-tiba ada yang menawarkan dalam dua menit cair, ini kan tidak logis, pasti ini ada sesuatu," demikian Budi Arie Setiadi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya