Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di Lembaga Pendidikan Diklat (Lemdiklat) Polri Lembang, Jawa Barat, Jumat (25/8)/Ist

Politik

Di Lemdiklat Polri, Ketua KPK: Korupsi Bisa Terjadi di Mana Saja

SABTU, 26 AGUSTUS 2023 | 11:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasadaran pemberantasan korupsi ditanamkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kepada anggota Polri yang tengah menjalani pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-32 Tahun Ajaran 2023 di Lembaga Pendidikan Diklat (Lemdiklat) Polri Lembang, Jawa Barat, Jumat (25/8).

Kepada peserta didik, Firli menjabarkan celah korupsi bisa terjadi di mana saja. Oleh karenanya, seluruh lembaga negara wajib menjaga integritas merujuk kepada ideologi Pancasila.

"Korupsi ini merupakan kejahatan luar biasa, yang tidak bisa membuat kita sejahtera dan bisa gagal mewujudkan tujuan negara," ucap Firli dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (26/8).


Lebih jauh, Firli menyebut bahwa KPK punya 3 strategi utama dalam memberantas korupsi, yaitu pencegahan, pendidikan, dan penindakan. Khusus pencegahan dan pendidikan, KPK terus menggaungkannya sebagai upaya meningkatkan kesadaran bahaya korupsi kepada masyarakat.

"Untuk pendidikan, KPK terus lakukan penyuluhan kepada masyarakat. KPK juga punya strategi pencegahan dengan perbaikan sistem. Misalnya, perbaikan sistem informasi minerba dan sistem belanja digital di setiap kementerian lembaga," papar Firli.

Di sisi lain, Firli mengatakan kepada peserta didik Sespimti, yang terdiri dari anggota Polri, TNI, Kejaksaan, dan ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM itu agar bisa menyusun masa depan sebagai seorang pemimpin.

Setidaknya, ada lima poin yang patut dicermati oleh seorang pemimpin.

“Pertama, kita harus tahu di mana posisi kita saat ini. Kemudian, ketahui tujuan setelahnya. Selanjutnya buatlah sebuah goals. Lalu ketahui apa yang jadi tantangan dalam negeri, dan fokus untuk mencapai tujuan tersebut,"

“Sebagai pemimpin masa depan, kita semua jangan sampai melupakan kepentingan bersama untuk membebaskan korupsi dari Indonesia," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya