Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di Lembaga Pendidikan Diklat (Lemdiklat) Polri Lembang, Jawa Barat, Jumat (25/8)/Ist

Politik

Di Lemdiklat Polri, Ketua KPK: Korupsi Bisa Terjadi di Mana Saja

SABTU, 26 AGUSTUS 2023 | 11:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasadaran pemberantasan korupsi ditanamkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kepada anggota Polri yang tengah menjalani pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-32 Tahun Ajaran 2023 di Lembaga Pendidikan Diklat (Lemdiklat) Polri Lembang, Jawa Barat, Jumat (25/8).

Kepada peserta didik, Firli menjabarkan celah korupsi bisa terjadi di mana saja. Oleh karenanya, seluruh lembaga negara wajib menjaga integritas merujuk kepada ideologi Pancasila.

"Korupsi ini merupakan kejahatan luar biasa, yang tidak bisa membuat kita sejahtera dan bisa gagal mewujudkan tujuan negara," ucap Firli dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (26/8).


Lebih jauh, Firli menyebut bahwa KPK punya 3 strategi utama dalam memberantas korupsi, yaitu pencegahan, pendidikan, dan penindakan. Khusus pencegahan dan pendidikan, KPK terus menggaungkannya sebagai upaya meningkatkan kesadaran bahaya korupsi kepada masyarakat.

"Untuk pendidikan, KPK terus lakukan penyuluhan kepada masyarakat. KPK juga punya strategi pencegahan dengan perbaikan sistem. Misalnya, perbaikan sistem informasi minerba dan sistem belanja digital di setiap kementerian lembaga," papar Firli.

Di sisi lain, Firli mengatakan kepada peserta didik Sespimti, yang terdiri dari anggota Polri, TNI, Kejaksaan, dan ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM itu agar bisa menyusun masa depan sebagai seorang pemimpin.

Setidaknya, ada lima poin yang patut dicermati oleh seorang pemimpin.

“Pertama, kita harus tahu di mana posisi kita saat ini. Kemudian, ketahui tujuan setelahnya. Selanjutnya buatlah sebuah goals. Lalu ketahui apa yang jadi tantangan dalam negeri, dan fokus untuk mencapai tujuan tersebut,"

“Sebagai pemimpin masa depan, kita semua jangan sampai melupakan kepentingan bersama untuk membebaskan korupsi dari Indonesia," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya