Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

China Tegaskan Pelarangan Impor Makanan Laut dari Jepang untuk Cegah Kontaminasi Radioaktif

JUMAT, 25 AGUSTUS 2023 | 05:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jepang telah memulai pembuangan air limbah radioaktif Fukushima ke laut pada Kamis (24/8) waktu setempat. Bersamaan dengan itu, otoritas bea cukai Tiongkok langsung melarang impor semua makanan laut dari negara tersebut.   

China merupakan importir ikan terbesar di Jepang, dengan pembelian ikan senilai 496 juta dolar AS pada 2022. Negara itu juga mengimpor krustasea dan moluska, seperti kepiting dan kerang senilai 370 juta dolar AS pada tahun lalu, menurut data yang dilacak oleh kantor statistik Jepang.

Badan bea cukai Tiongkok mengatakan penangguhan impor dimaksudkan untuk mencegah risiko kontaminasi radioaktif.


"Beijing mengecam rencana tersebut sebagai sangat egois dan tidak bertanggung jawab," kata bea cukai China, seperti dikutip dari AFP.

China sebelumnya telah melarang impor makanan dari sepuluh prefektur Jepang di sekitar pabrik Fukushima, disusul larangan serupa dari Hong Kong pada awal pekan ini.

Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida telah mengumumkan rencana untuk membuang sekitar 1,3 juta metrik ton air limbah yang telah diolah, setara dengan volume sekitar 500 kolam renang ukuran Olimpiade, dari Fukushima.

Pihak berwenang Jepang menjadwalkan pembuangan air yang telah diolah ke Samudera Pasifik pada pukul 13.00 waktu Tokyo pada hari Kamis, menurut perusahaan listrik milik negara TEPCO, dan menambahkan bahwa cuaca dan kondisi laut sesuai.   

Pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima mengalami kehancuran dahsyat setelah gempa bumi berkekuatan 9,0 skala richter dan tsunami dahsyat yang terjadi pada tahun 2011. Ini merupakan bencana nuklir terburuk sejak kecelakaan Chernobyl tahun 1986.

Selain Jepang, China juga membeli makanan laut dari negara lain termasuk Ekuador, Rusia, dan Kanada.  

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya