Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

1.818 Bacaleg Berlomba untuk Duduk di 106 Kursi DPRD DKI

RABU, 23 AGUSTUS 2023 | 06:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sebanyak 1.818 akan bertarung memperebutkan 106 kursi DPRD DKI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Jakarta. Persaingan menuju Kebon Sirih, pada 10 daerah pemilihan (dapil) diprediksi berlangsung sengit.

Wajah-wajah lama alias petahana masih menghiasi daftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pileg 2024. Tercatat 80 persen dari mereka mendapatkan nomor urut teratas.

Demikian juga nama-nama baru juga berseliweran meramaikan kompetisi. Pendatang baru jangan dianggap remeh. Mereka, pasti sudah mempersiapkan pertarungan untuk duduk di kursi empuk DPRD DKI.


Pertarungan diperkirakan semakin berat lantaran sistem baru penghitungan kursi di setiap dapil menggunakan sainte lague.

Sainte lague merupakan metoda divisor dengan bilangan pembagi 1, 3, 5, 7, dan seterusnya kerap disebut metoda bilangan ganjil.

Jika, salah satu partai dapat 120 ribu suara di setiap dapil sudah bisa dipastikan dua kursi telah diraih.

Metode sainte lague masuk ke dalam kategori metode divisor, yaitu menggunakan nilai rata-rata tertinggi atau biasa disebut BP (Bilangan Pembagi).

Artinya, kursi-kursi yang tersedia pertama-tama akan diberikan kepada partai politik yang mempunyai jumlah suara rata-rata tertinggi, kemudian rata-rata tersebut akan terus menurun berdasarkan nilai bilangan pembagi. Prosedur ini akan terus berlaku sampai semua kursi terbagi habis.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Calon Anggota DPRD dan Calon Anggota DPD tingkat Provinsi DKI Jakarta.

Pengumuman DCS telah disampaikan dan dimuat pada sejumlah media cetak dan media elektronik daerah di ibu kota mulai tanggal 19 sampai 23 Agustus 2023, website KPU Provinsi DKI Jakarta https://jakarta.kpu.go.id/ serta akun Instagram KPU Provinsi DKI Jakarta @kpu_dki.

Diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Dody Wijaya menjelaskan, dalam DCS yang ditetapkan oleh KPU DKI, jumlah bacaleg DPRD adalah sebanyak 1.818 orang yang terdiri dari 1.173 laki-laki dan 646 perempuan atau 35 persen keterwakilan perempuan.

Sementara calon anggota DPD sebanyak 25 orang dengan rincian laki-laki sebanyak 16 orang dan perempuan sebanyak 9 orang atau 36 persen.

Dody mengatakan, masyarakat dapat melakukan pencermatan serta memberi tanggapan dan masukan terhadap DCS tersebut mulai tanggal 19 sampai 28 Agustus 2023.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya