Berita

Limbah kain yang dihasilkan dari Piala Dunia Qatar akhir tahun lalu/Net

Dunia

Qatar Daur Ulang Limbah Pertandiangan Piala Dunia FIFA

SENIN, 21 AGUSTUS 2023 | 15:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah sukses menjadi tuan rumah pertandingan Piala Dunia FIFA, kini Qatar dihadapkan dengan banyaknya limbah kain poliester yang sebelumnya digunakan untuk media promosi.

Oleh karenanya, Komite Tertinggi Pengiriman dan Peninggalan (SC) Qatar berinisiatif mendaur ulang limbah, bekerja sama dengan perusahaan Arab Saudi.

"Sebanyak 173 ton limbah promosi yang digunakan di Piala Dunia FIFA Qatar 2022 sedang didaur ulang oleh  Saudi Top Plastics," ungkap SC dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Xinhua pada Senin (21/8).


Direktur Eksekutif Keberlanjutan SC, Bodour Al Meer menjelaskan bahwa limbah kain poliester ini sebelumnya digunakan sebagai pembungkus, spanduk, dan penutup pagar di stadion serta tempat lainnya selama gelaran Piala Dunia November lalu.

"Kami mengambil langkah berkelanjutan untuk menangani limbah tersebut dengan mendaur ulangnya menjadi pelet plastik untuk menghasilkan produk baru seperti pita atau wadah kemasan," kata Al Meer.

Dia menambahkan, hampir 80 persen limbah turnamen didaur ulang, dengan sisanya dikirim ke pabrik limbah untuk diubah menjadi energi terbarukan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya