Berita

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menandatangani Perjanjian Kerangka Kerja ASEAN tentang Pengaturan Pengakuan Bersama/Net

Politik

Hapus Hambatan Perdagangan di ASEAN, Mendag Zulhas Teken AFA MRA

SENIN, 21 AGUSTUS 2023 | 12:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menandatangani Perjanjian Kerangka Kerja ASEAN tentang Pengaturan Pengakuan Bersama atau ASEAN Framework Agreement on Mutual Recognition Arrangements (AFA MRA) di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (20/8).

Penandatanganan dilakukan secara ad-referendum di sela-sela rangkaian Pertemuan ke-55 para Menteri Ekonomi ASEAN.

Dikatakan Mendag Zulhas, dengan disepakatinya AFA MRA, akan memberikan dasar hukum bagi badan sektoral di ASEAN dalam menyusun MRA pada sektor khusus yang akan disepakati oleh seluruh negara anggota ASEAN.


"Hal ini bertujuan untuk menghapus hambatan teknis perdagangan guna meningkatkan ekspor Indonesia ke ASEAN," kata Zulhas.

AFA MRA juga menetapkan kondisi umum, di mana setiap negara anggota yang terlibat harus mengakui atau menerima hasil dari prosedur penilaian kesesuaian yang dibuat oleh Badan Penilai Kesesuaian Negara Anggota lainnya sebagaimana ditentukan dalam MRA.

Dijelaskan Zulhas yang juga Ketua Umum PAN, AFA MRA terdiri dari enam belas pasal dan satu lampiran Penangguhan dan Penghapusan Badan Penilai Kesesuaian yang terdaftar.

"Perjanjian AFA on MRA yang baru akan berlaku setelah instrumen ratifikasi disampaikan ke Sekretariat ASEAN. Berlakunya perjanjian yang baru akan menggantikan Framework Agreement 1998 dan tidak berlaku secara
retrospektif untuk MRA yang telah ditandatangani sebelumnya," terangnya.

MRA adalah perjanjian untuk saling mengakui atau menerima beberapa atau seluruh aspek hasil penilaian yang dilakukan oleh suatu negara. MRA diharapkan dapat mengeliminasi hambatan teknis perdagangan yang ada dan meningkatkan akses pasar yang dapat menarik lebih banyak pelaku usaha, khususnya usaha kecil menengah di ASEAN.

Lebih lanjut, MRA dapat berkontribusi secara positif dalam mendorong harmonisasi standar dan regulasi internasional yang lebih besar mengingat adanya perbedaan infrastruktur untuk standardisasi dan penilaian kesesuaian antar-negara anggota ASEAN.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya