Berita

Ilustrasi/RMOLNetwork

Politik

Tempatkan Seluruh Petahana di Nomor Urut Teratas Daftar Bacaleg, Begini Penjelasan Gerindra Lampung

MINGGU, 20 AGUSTUS 2023 | 03:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai Gerindra Lampung menempatkan seluruh petahana di nomor urut atas. Hal ini bisa dilihat dari daftar calon sementara (DCS) DPRD Provinsi yang diumumkan KPU Lampung, Sabtu (19/8).

Adapun 11 petahana yang dimiliki Gerindra disebar merata di 8 daerah pemilihan (dapil) bersama dengan Bacaleg terbaik milik partai besutan Prabowo Subianto itu.

Ketua Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, hal itu merupakan salah satu strategi mencapai target 17 kursi DPRD Lampung.


"Nomor urut 1 dan 2 memang diprioritaskan untuk petahana," kata Mirza yang juga mantan Ketua HIPMI Lampung itu, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (19/8).

Untuk DCS di dapil 1 Bandar Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bertengger manis di nomor urut 1. Meski bukan petahana, nomor urut 2 ditempati oleh Ketua DPC Gerindra Bandar Lampung Andika Wibawa.

Nomor urut 1 untuk Dapil Lampung 2 yaitu Lampung Selatan diisi oleh Fahrur Rozi. Di bawahnya ada mantan Ketua Nasdem Lampung Selatan, Wahrul Fauzi Silalahi, yang kini jadi kader Gerindra.

Nomor urut 1 di dapil Lampung 3 yang meluputi Pesawaran, Pringsewu, dan Metro diisi oleh Wakil Ketua DPRD Lampung Elly Wahyuni.

Nomor urut 1 dapil Lampung 4 Tanggamus Pesisir Barat dan Lampung Barat, diisi oleh Mukhlis Basri. Nomor urut 2 juga petahana yaitu Mirzalie.

Selanjutnya, nomor urut teratas di dapil Lampung 5 Lampung Utara dan Waykanan adalah petahana Mikdar Ilyas. Dapil Lampung 6, Mesuji, Tulangbawang, dan Tulangbawang Barat diisi oleh petahana Veri Agusli.

Kemudian, ada dua petahana di Dapil Lampung 7 Lampung Tengah. Ikhwan Fadil Ibrahim menempati nomor urut 1 dan I Made Suarjaya nomor urut 2.

Terakhir, petahana yang juga Sekretaris Gerindra Lampung, Ahmad Giri Akhbar, menempati nomor urut 1 di Dapil Lampung 8 Lampung Timur.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya