Berita

Ilustrasi/RMOLNetwork

Politik

Tempatkan Seluruh Petahana di Nomor Urut Teratas Daftar Bacaleg, Begini Penjelasan Gerindra Lampung

MINGGU, 20 AGUSTUS 2023 | 03:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai Gerindra Lampung menempatkan seluruh petahana di nomor urut atas. Hal ini bisa dilihat dari daftar calon sementara (DCS) DPRD Provinsi yang diumumkan KPU Lampung, Sabtu (19/8).

Adapun 11 petahana yang dimiliki Gerindra disebar merata di 8 daerah pemilihan (dapil) bersama dengan Bacaleg terbaik milik partai besutan Prabowo Subianto itu.

Ketua Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, hal itu merupakan salah satu strategi mencapai target 17 kursi DPRD Lampung.


"Nomor urut 1 dan 2 memang diprioritaskan untuk petahana," kata Mirza yang juga mantan Ketua HIPMI Lampung itu, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (19/8).

Untuk DCS di dapil 1 Bandar Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bertengger manis di nomor urut 1. Meski bukan petahana, nomor urut 2 ditempati oleh Ketua DPC Gerindra Bandar Lampung Andika Wibawa.

Nomor urut 1 untuk Dapil Lampung 2 yaitu Lampung Selatan diisi oleh Fahrur Rozi. Di bawahnya ada mantan Ketua Nasdem Lampung Selatan, Wahrul Fauzi Silalahi, yang kini jadi kader Gerindra.

Nomor urut 1 di dapil Lampung 3 yang meluputi Pesawaran, Pringsewu, dan Metro diisi oleh Wakil Ketua DPRD Lampung Elly Wahyuni.

Nomor urut 1 dapil Lampung 4 Tanggamus Pesisir Barat dan Lampung Barat, diisi oleh Mukhlis Basri. Nomor urut 2 juga petahana yaitu Mirzalie.

Selanjutnya, nomor urut teratas di dapil Lampung 5 Lampung Utara dan Waykanan adalah petahana Mikdar Ilyas. Dapil Lampung 6, Mesuji, Tulangbawang, dan Tulangbawang Barat diisi oleh petahana Veri Agusli.

Kemudian, ada dua petahana di Dapil Lampung 7 Lampung Tengah. Ikhwan Fadil Ibrahim menempati nomor urut 1 dan I Made Suarjaya nomor urut 2.

Terakhir, petahana yang juga Sekretaris Gerindra Lampung, Ahmad Giri Akhbar, menempati nomor urut 1 di Dapil Lampung 8 Lampung Timur.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya