Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Warga Negara Swiss Ditangkap di Myanmar, Diduga Menghina Agama Buddha

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 20:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang warga negara Swiss telah ditangkap di Myanmar atas dugaan pembuatan film yang menghina agama Buddha.

Menurut laporan media pemerintah, Myanma Alinn, pada Sabtu (19/8), pria bernama Didier Nusbaumer, 52 tahun, ditahan pada tanggal 8 Agustus lalu, bersama dengan 13 warga negara Myanmar, termasuk seorang gadis berusia 12 tahun.

Pria Swiss itu dilaporkan telah menulis, merekam, dan mengedit film berjudul "Jangan Mengharapkan Apa Pun", yang diunggah di platform YouTube pada tanggal 24 Juli.

Beberapa potongan pendek dari film tersebut yang tersebar di media sosial, termasuk TikTok dan Facebook telah memiliki banyak penonton, yang kemudian menuai kritik dari umat Buddha nasionalis di Myanmar.

"Meskipun pemeran utama dalam film tersebut beragama Buddha, mereka ditampilkan dalam perilaku yang tidak pantas dan merendahkan derajat serta moral para biksu melalui gerak tubuh dan dialog mereka," lapor media tersebut.

Seperti dikutip VOA News, menghina agama Buddha di Myanmar, yang mayoritas penduduknya beragama Buddha, merupakan tindakan yang dapat dihukum.

Sejak Februari 2021, Myanmar telah berada di bawah pemerintahan militer yang merebut kekuasaan dari pemerintahan terpilih secara demokratis yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi.

Nusbaumer bukan orang asing satu-satunya yang berpotensi menerima hukuman penjara di Myanmar.

Sebelumnya otoritas negara itu juga telah menahan dan menjatuhkan hukuman kerja paksa kepada pria Selandia Baru, karena diduga menghina agama Buddha di Myanmar.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya