Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Warga Negara Swiss Ditangkap di Myanmar, Diduga Menghina Agama Buddha

SABTU, 19 AGUSTUS 2023 | 20:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang warga negara Swiss telah ditangkap di Myanmar atas dugaan pembuatan film yang menghina agama Buddha.

Menurut laporan media pemerintah, Myanma Alinn, pada Sabtu (19/8), pria bernama Didier Nusbaumer, 52 tahun, ditahan pada tanggal 8 Agustus lalu, bersama dengan 13 warga negara Myanmar, termasuk seorang gadis berusia 12 tahun.

Pria Swiss itu dilaporkan telah menulis, merekam, dan mengedit film berjudul "Jangan Mengharapkan Apa Pun", yang diunggah di platform YouTube pada tanggal 24 Juli.


Beberapa potongan pendek dari film tersebut yang tersebar di media sosial, termasuk TikTok dan Facebook telah memiliki banyak penonton, yang kemudian menuai kritik dari umat Buddha nasionalis di Myanmar.

"Meskipun pemeran utama dalam film tersebut beragama Buddha, mereka ditampilkan dalam perilaku yang tidak pantas dan merendahkan derajat serta moral para biksu melalui gerak tubuh dan dialog mereka," lapor media tersebut.

Seperti dikutip VOA News, menghina agama Buddha di Myanmar, yang mayoritas penduduknya beragama Buddha, merupakan tindakan yang dapat dihukum.

Sejak Februari 2021, Myanmar telah berada di bawah pemerintahan militer yang merebut kekuasaan dari pemerintahan terpilih secara demokratis yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi.

Nusbaumer bukan orang asing satu-satunya yang berpotensi menerima hukuman penjara di Myanmar.

Sebelumnya otoritas negara itu juga telah menahan dan menjatuhkan hukuman kerja paksa kepada pria Selandia Baru, karena diduga menghina agama Buddha di Myanmar.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya