Berita

TikTok/Net

Dunia

New York City Larang Aplikasi TikTok pada Perangkat Pemerintah

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 20:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah New York City mengeluarkan larangan terhadap penggunaan TikTok pada perangkat milik pemerintah setempat, dengan alasan keprihatinan atas masalah keamanan.

Langkah tersebut telah membuat New York bergabung dengan upaya serupa yang dilakukan oleh sejumlah kota dan negara bagian di Amerika Serikat yang juga membatasi aplikasi berbagi video pendek tersebut.

TikTok, platform yang digunakan oleh lebih dari 150 juta orang di Amerika dan dimiliki oleh perusahaan teknologi China, ByteDance, telah berada di bawah sorotan karena seruan semakin meningkat dari para anggota parlemen AS yang mendesak untuk melarang aplikasi ini secara nasional, dengan alasan keprihatinan akan potensi pengaruh pemerintah China.


"TikTok menimbulkan ancaman keamanan bagi infrastruktur teknis kota," kata administrasi Walikota New York City, Eric Adams, seperti dimuat Times Live, Kamis (17/8).

Untuk itu, para pejabat pemerintahan kota kini diharuskan menghapus aplikasi ini dari perangkat mereka dalam waktu 30 hari. Karyawan pemerintah juga akan dilarang mengakses aplikasi dan situs web TikTok di jaringan dan perangkat milik kota.  

TikTok sendiri telah merespons dengan menyatakan bahwa mereka tidak berbagi dan tidak akan berbagi data pengguna AS dengan pemerintah China. Mereka juga mengatakan telah mengambil langkah signifikan untuk melindungi privasi dan keamanan pengguna mereka.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya