Berita

TikTok/Net

Dunia

New York City Larang Aplikasi TikTok pada Perangkat Pemerintah

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 20:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah New York City mengeluarkan larangan terhadap penggunaan TikTok pada perangkat milik pemerintah setempat, dengan alasan keprihatinan atas masalah keamanan.

Langkah tersebut telah membuat New York bergabung dengan upaya serupa yang dilakukan oleh sejumlah kota dan negara bagian di Amerika Serikat yang juga membatasi aplikasi berbagi video pendek tersebut.

TikTok, platform yang digunakan oleh lebih dari 150 juta orang di Amerika dan dimiliki oleh perusahaan teknologi China, ByteDance, telah berada di bawah sorotan karena seruan semakin meningkat dari para anggota parlemen AS yang mendesak untuk melarang aplikasi ini secara nasional, dengan alasan keprihatinan akan potensi pengaruh pemerintah China.


"TikTok menimbulkan ancaman keamanan bagi infrastruktur teknis kota," kata administrasi Walikota New York City, Eric Adams, seperti dimuat Times Live, Kamis (17/8).

Untuk itu, para pejabat pemerintahan kota kini diharuskan menghapus aplikasi ini dari perangkat mereka dalam waktu 30 hari. Karyawan pemerintah juga akan dilarang mengakses aplikasi dan situs web TikTok di jaringan dan perangkat milik kota.  

TikTok sendiri telah merespons dengan menyatakan bahwa mereka tidak berbagi dan tidak akan berbagi data pengguna AS dengan pemerintah China. Mereka juga mengatakan telah mengambil langkah signifikan untuk melindungi privasi dan keamanan pengguna mereka.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya