Berita

TikTok/Net

Dunia

New York City Larang Aplikasi TikTok pada Perangkat Pemerintah

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 20:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah New York City mengeluarkan larangan terhadap penggunaan TikTok pada perangkat milik pemerintah setempat, dengan alasan keprihatinan atas masalah keamanan.

Langkah tersebut telah membuat New York bergabung dengan upaya serupa yang dilakukan oleh sejumlah kota dan negara bagian di Amerika Serikat yang juga membatasi aplikasi berbagi video pendek tersebut.

TikTok, platform yang digunakan oleh lebih dari 150 juta orang di Amerika dan dimiliki oleh perusahaan teknologi China, ByteDance, telah berada di bawah sorotan karena seruan semakin meningkat dari para anggota parlemen AS yang mendesak untuk melarang aplikasi ini secara nasional, dengan alasan keprihatinan akan potensi pengaruh pemerintah China.


"TikTok menimbulkan ancaman keamanan bagi infrastruktur teknis kota," kata administrasi Walikota New York City, Eric Adams, seperti dimuat Times Live, Kamis (17/8).

Untuk itu, para pejabat pemerintahan kota kini diharuskan menghapus aplikasi ini dari perangkat mereka dalam waktu 30 hari. Karyawan pemerintah juga akan dilarang mengakses aplikasi dan situs web TikTok di jaringan dan perangkat milik kota.  

TikTok sendiri telah merespons dengan menyatakan bahwa mereka tidak berbagi dan tidak akan berbagi data pengguna AS dengan pemerintah China. Mereka juga mengatakan telah mengambil langkah signifikan untuk melindungi privasi dan keamanan pengguna mereka.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya