Berita

Presiden Joko Widodo dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung/Net

Publika

Analisis Kesejahteraan Ekonomi

MINGGU, 13 AGUSTUS 2023 | 07:28 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

DISKUSI siapa yang lebih diuntungkan dari kebijakan publik tentang kebijakan pembangunan hilirisasi dan pembangunan industrialisasi antara pemerintah Indonesia dan China menjadi pembicaraan viral akhir-akhir ini.

Pembicaraan tersebut senantiasa menarik sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo periode pertama, bahkan pada periode pemerintahan sebelumnya.

Yang dibicarakan adalah perbandingan manfaat ekonomi kesejahteraan antara yang diperoleh oleh pemerintah Indonesia dibandingkan China, sebagai konsekuensi pembukaan kembali hubungan diplomatik bilateral.


Sebagaimana diketahui, hubungan bilateral tersebut pernah terputus setelah insiden pemberontakan G30S/PKI tahun 1965. Pemulihan hubungan diplomatik bilateral, ternyata masih menyisakan trauma lama dan sentimen negatif.

Sebenarnya trauma lama dan sentimen negatif hubungan bilateral tidak hanya terjadi terhadap China. Juga terhadap Jepang, Belanda, Inggris, Portugis, dan Uni Soviet yang pernah mencatatkan trauma masa lalu. Jepang, Belanda, Inggris, dan Portugis tercatat pernah melakukan hegemoni menjajah sebagian wilayah Indonesia.

Uni Soviet disebutkan sebagai negara yang disebutkan oleh Muso dalam peristiwa pemberontakan PKI di Madiun pada tahun 1948. Sentimen negatif terhadap Jepang muncul dalam peristiwa demonstrasi lapangan banteng Malari pada tahun 1976.

Latar belakang trauma dan sentimen negatif terkesan senantiasa dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok kepentingan pada waktu menganalisis ekonomi kesejahteraan, ekonomi politik, dan kebijakan publik tentang siapakah pihak-pihak yang lebih diuntungkan atas sebuah desain pembangunan nasional di Indonesia.

Misalnya, analisis terhadap pembangunan Ibukota Nusantara, pembangunan infrastruktur jalan tol, bandara Kertajati, stadium olahraga di Palembang, kereta api cepat Jakarta Bandung (Padalarang), apartemen, pembelian pesawat udara, pembangunan listrik, hilirisasi nikel, mobil dan motor listrik.

Bukan hanya soal pembangunan ekonomi, namun dalam urusan Pilkada DKI Jakarta era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), juga muncul muatan trauma dan sentimen negatif terhadap China.

Kebijakan hilirisasi sesungguhnya mengacu dari amanat UU 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Industrialisasi mengacu dari UU 3/2014 tentang Perindustrian. Kemudian perdagangan internasional atas hilirisasi peningkatan nilai tambah nikel mengacu pada UU 7/2014 tentang Perdagangan.

Artinya, akar diskusi antara pembangunan hilirisasi dan industrialisasi pada studi kasus ekspor nikel Indonesia ke China terbangun dari latar belakang tiga UU tersebut, ditambah pembangunan investasi yang ada pada UU 6/2023 Cipta Kerja.

Diskusi hilirisasi tersebut di atas sesungguhnya secara akademis berawal dari analisis kesejahteraan ekonomi dan kebijakan publik tentang perbandingan besar antara surplus produsen (Indonesia), surplus konsumen (China), kehilangan (loss) produsen, kehilangan konsumen, dan pajak.

Persoalan tadi berbasiskan ilmu ekonomi mikro lanjutan, yang dasar contoh kasus juga dibahas dalam ilmu ekonomi kesejahteraan, ekonomi publik, perdagangan internasional, dan ekonomi politik.

Penulis adalah peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), yang juga pengajar Universitas Mercu Buana


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya