Berita

Kompetisi Dai Mitra Polri 2023/Net

Presisi

Sambut Hari Santri, Densus 88 Gelar Kompetisi Dai Mitra Polri 2023

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 11:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Menyambut Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober, Densus 88 menggelar kompetisi Dai Mitra Polri 2023 untuk menampilkan bakat dakwah dan dedikasi para santri di seluruh Indonesia.

Selain mengasah bakat dan kreativitas santri dalam berdakwah, kompetisi tersebut juga bertujuan untuk memanfaatkan kekuatan penceritaan visual menyampaikan keindahan dan kearifan ajaran Islam dalam bentuk video pendek berdurasi 3 menit.

Pendaftaran kompetisi Dai Mitra Polri 2023 sudah resmi dibuka sejak 21 Juli 2023 melalui website https://daimitrapolri.com/event-join/dai-mitra-polri-2023.


Syarat dan ketentuan, peserta berstatus sebagai santri aktif di pondok pesantren yang terdaftar secara resmi di Kementerian Agama. Peserta berusia 16-25 tahun, setingkat Aliyah/SMA sederajat dan Ma'had Aly/perguruan tinggi.

Peserta nantinya diminta membuat video ceramah dengan tema “Cinta Tanah Air dalam Sudut Pandang Islam Sebagai Agama Rahmatan Lil Alamin”.

Adapun teknis perlombaan dibagi dalam 4 tahapan. Tahap pertama, dimulai pada 21 Juli sampai 2 September 2023. Tahap kedua, dimulai pada 2 sampai 26 September 2023.

Kemudian tahap ketiga pada 26 September sampai 15 Oktober 2023. Sementara tahap keempat atau grand final akan digelar pada 15 sampai 22 Oktober 2023.

"Kami bekerja sama dengan Densus 88 dalam pagelaran kompetisi Dai Mitra Polri 2023 dengan menyediakan platform bagi santri untuk secara kreatif mengekspresikan kemampuan berdakwah, menyampaikan nilai-nilai inspiratif Islam yang damai dan toleran secara visual dan membagikannya kepada khalayak," ucap CEO Supertext, Martin Jacobson yang bekerja sama dengan Densus 88 dalam menggelar ajang tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya