Berita

Mantan Menteri Perdagangan M. Lutfi usai diperiksa Kejaksaan Agung/RMOL

Hukum

Mantan Mendag Lutfi Tak Kesulitan Jawab 63 Pertanyaan Saat Pemeriksaan di Kejagung

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 09:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Menteri Perdagangan M. Lutfi bisa menjawab baik semua pertanyaan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tanpa ada kendala, di Kejaksaan Agung RI pada Rabu (9/8).

M. Lutfi diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng dan turunannya.

"Pemeriksaan berjalan selama kurang lebih 8 jam dengan 63 pertanyaan, seluruh pertanyaan telah dijawab dengan baik," kata Direktur Penyidikan (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, Rabu malam (9/8).


Kuntadi menyebutkan, pemeriksaan Lutfi sebagai pendalaman atas fakta hukum yang ditemukan selama persidangan, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Di mana materi pemeriksaan, mengarah ke cara M. Lutfi dalam menyikapi kelangkaan minyak goreng dan upaya untuk mencukupi minyak goreng di dalam negeri.

"Penyidik memeriksa beliau lebih terkait proses keputusan oleh otoritas berwenang saat itu dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng dan upaya untuk mencukupi minyak goreng di dalam negeri," terangnya.

Sehingga, Kejagung dapat melihat dengan detail konstruksi hukum yang ada dalam kasus ini, salah satunya dengan memanggil M. Lutfi.

"Oleh karena itu, kami memandang pemeriksaan kali ini sebagai upaya untuk memotret secara utuh peristiwa hukum yang terjadi pada saat itu, sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik," demikian Kuntadi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya