Berita

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti/Net

Politik

Bawaslu Punya Kewenangan Hentikan Tahapan Jika Bermasalah, Kenapa Adukan KPU ke DKPP?

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 08:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dipertanyakan.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti menilai aduan Bawaslu aneh karena tidak menggunakan kewenangan lebih yang diberikan UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Dengan semua kewenangan besar Bawaslu ini, agak mengherankan bila mereka melaporkan KPU ke DKPP karena soal Silon (sistem informasi pencalonan)," ujar Ray kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/8).


Dia menjelaskan, kewenangan Bawaslu dalam pengawasan tahapan Pemilu berpotensi menemukan permasalahan.

"Sementara, mereka sendiri tidak menyatakan apakah penggunaan Silonnya melanggar aturan atau tidak," sambungnya menegaskan.

Jika ditemukan permasalahan, Ray menganggap semestinya Bawaslu memberikan tindakan tegas kepada KPU.

"Bawaslu bahkan berwenang menentukan satu tahapan dihentikan," tuturnya.

Oleh karena itu, akademisi Universitas IsIam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu memandang, seharusnya Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU menghentikan tahapan pencalonan anggota legislatif.

"Seharusnya memerintahkan KPU untuk memperbaiki bahkan menghentikannya. Jadi pelaporan ini terlihat ambigu," demikian Ray menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya