Berita

Gedung KPU Palembang/Ist

Politik

Dari 883 Bacaleg yang Bersaing untuk 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Mantan Napi Korupsi

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 02:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 883 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) siap bersaing memperebutkan 50 kursi DPRD Palembang pada Pemilihan Legislatif (Pileg) yang akan digelar pada 14 Februari 2024. Partai politik (parpol) peserta pemilu yang berjumlah 18, telah melakukan verifikasi akhir dokumen persyaratan bacaleg bersama KPU Palembang.

Salah satu dari 883 Bacaleg DPRD Palembang 2024 adalah seorang mantan narapidana kasus korupsi.

"KPU Palembang telah menyelesaikan verifikasi administrasi dokumen. Beberapa Bacaleg masih berstatus TMS (Tidak Memenuhi Syarat)," ungkap komisioner KPU Palembang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan M Joni, pada Rabu (9/8).


Menurutnya, awalnya terdapat 885 Bacaleg yang diajukan oleh parpol, namun ada dua nama yang kemudian dicoret oleh parpol.

"Jadi, total yang telah mendaftar dari 18 parpol adalah 883 Bacaleg, setelah sebelumnya ada 885. Dua nama dicoret oleh parpol. Jadi, ada sekitar 4 parpol yang tidak mengajukan Bacalegnya 100 persen," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Selama masa perbaikan Daftar Caleg Sementara (DCS) DPRD Palembang dari tanggal 6 hingga 11 Agustus, sekitar 70 Bacaleg dengan status TMS masih dapat melakukan perbaikan.

"Mulai 6 Agustus, parpol melakukan perbaikan terhadap rancangan DCS untuk Bacaleg yang masih TMS. Mereka diperbolehkan mengganti Bacaleg, termasuk nomor urut dan Dapil (Daftar Pilih). Proses ini akan berlanjut dari tanggal 12 hingga 15 Agustus, dengan verifikasi administrasi dokumen setelah perbaikan," kata Joni.

Joni menyatakan, ada sekitar 70 Bacaleg yang berstatus TMS. Sebabnya bervariasi, mulai dari ijazah yang tidak dilegalisir hingga dokumen yang tidak dapat dibaca di Silon (Sistem Informasi Pencalonan).

Sebelum pengumuman Daftar Caleg Sementara secara resmi pada tanggal 19 hingga 27 Agustus, KPU menerima masukan dari masyarakat terkait rekam jejak Bacaleg, terutama jika terdapat ketidaksesuaian data yang disampaikan.

Dari total 883 Bacaleg yang mendaftar, hanya satu Bacaleg yang merupakan mantan narapidana korupsi (ZM dari Partai G). Ia harus menyampaikan surat keterangan dari lembaga pemasyarakatan sebagai mekanisme klarifikasi kepada publik.

"Hanya ada satu Bacaleg mantan narapidana korupsi, tidak ada kasus lain. Mekanismenya adalah ia harus menyampaikan surat keterangan dari lapas setelah menyelesaikan masa hukumannya. Saat ini, hanya satu Bacaleg yang diketahui telah menyampaikan surat keterangan tersebut," tandasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya