Berita

Gedung KPU Palembang/Ist

Politik

Dari 883 Bacaleg yang Bersaing untuk 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Mantan Napi Korupsi

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 02:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 883 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) siap bersaing memperebutkan 50 kursi DPRD Palembang pada Pemilihan Legislatif (Pileg) yang akan digelar pada 14 Februari 2024. Partai politik (parpol) peserta pemilu yang berjumlah 18, telah melakukan verifikasi akhir dokumen persyaratan bacaleg bersama KPU Palembang.

Salah satu dari 883 Bacaleg DPRD Palembang 2024 adalah seorang mantan narapidana kasus korupsi.

"KPU Palembang telah menyelesaikan verifikasi administrasi dokumen. Beberapa Bacaleg masih berstatus TMS (Tidak Memenuhi Syarat)," ungkap komisioner KPU Palembang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan M Joni, pada Rabu (9/8).

Menurutnya, awalnya terdapat 885 Bacaleg yang diajukan oleh parpol, namun ada dua nama yang kemudian dicoret oleh parpol.

"Jadi, total yang telah mendaftar dari 18 parpol adalah 883 Bacaleg, setelah sebelumnya ada 885. Dua nama dicoret oleh parpol. Jadi, ada sekitar 4 parpol yang tidak mengajukan Bacalegnya 100 persen," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Selama masa perbaikan Daftar Caleg Sementara (DCS) DPRD Palembang dari tanggal 6 hingga 11 Agustus, sekitar 70 Bacaleg dengan status TMS masih dapat melakukan perbaikan.

"Mulai 6 Agustus, parpol melakukan perbaikan terhadap rancangan DCS untuk Bacaleg yang masih TMS. Mereka diperbolehkan mengganti Bacaleg, termasuk nomor urut dan Dapil (Daftar Pilih). Proses ini akan berlanjut dari tanggal 12 hingga 15 Agustus, dengan verifikasi administrasi dokumen setelah perbaikan," kata Joni.

Joni menyatakan, ada sekitar 70 Bacaleg yang berstatus TMS. Sebabnya bervariasi, mulai dari ijazah yang tidak dilegalisir hingga dokumen yang tidak dapat dibaca di Silon (Sistem Informasi Pencalonan).

Sebelum pengumuman Daftar Caleg Sementara secara resmi pada tanggal 19 hingga 27 Agustus, KPU menerima masukan dari masyarakat terkait rekam jejak Bacaleg, terutama jika terdapat ketidaksesuaian data yang disampaikan.

Dari total 883 Bacaleg yang mendaftar, hanya satu Bacaleg yang merupakan mantan narapidana korupsi (ZM dari Partai G). Ia harus menyampaikan surat keterangan dari lembaga pemasyarakatan sebagai mekanisme klarifikasi kepada publik.

"Hanya ada satu Bacaleg mantan narapidana korupsi, tidak ada kasus lain. Mekanismenya adalah ia harus menyampaikan surat keterangan dari lapas setelah menyelesaikan masa hukumannya. Saat ini, hanya satu Bacaleg yang diketahui telah menyampaikan surat keterangan tersebut," tandasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Sukses Amankan Pilkada, DPR Kasih Nilai Sembilan Buat Kapolri

Jumat, 29 November 2024 | 17:50

Telkom Innovillage 2024 Berhasil Libatkan Ribuan Mahasiswa

Jumat, 29 November 2024 | 17:36

DPR Bakal Panggil Kapolres Semarang Imbas Kasus Penembakan

Jumat, 29 November 2024 | 17:18

Pemerintah Janji Setop Impor Garam Konsumsi Tahun Depan

Jumat, 29 November 2024 | 17:06

Korsel Marah, Pesawat Tiongkok dan Rusia Melipir ke Zona Terlarang

Jumat, 29 November 2024 | 17:01

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik Bintang Tiga

Jumat, 29 November 2024 | 16:59

Dubes Najib Cicipi Menu Restoran Baru Garuda Indonesia Food di Madrid

Jumat, 29 November 2024 | 16:44

KPU Laksanakan Pencoblosan Susulan di 231 TPS

Jumat, 29 November 2024 | 16:28

Kemenkop Bertekad Perbaiki Ekosistem Koperasi Kredit

Jumat, 29 November 2024 | 16:16

KPK Usut Bau Amis Lelang Pengolahan Karet Kementan

Jumat, 29 November 2024 | 16:05

Selengkapnya