Berita

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani/RMOL

Politik

Arsul Sani: Amandemen UUD 45 Perlu Dipertimbangkan

RABU, 09 AGUSTUS 2023 | 19:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mempertimbangkan untuk membahas amandemen UUD 45 usai Pemilu 2024. Hal ini menyusul adanya bencana besar seperti Covid-19, yang melanda Indonesia.

Menurut Arsul, antisipasi terjadinya bencana besar perlu dipikirkan negara, oleh karenanya amandemen UUD 45 harusnya dipertimbangkan untuk dibahas kembali.

“Lha ya itu, belum dong. Itu yang nanti kita perdebatkan. Partisipasi publik semua. Tapi make sense ga usulan yang kita bahas, menurut saya make sense. Karena ini kita belajar dari pengalaman daripada pandemi Covid,” kata Arsul kepada wartawan, Rabu (9/8).


Terlebih, ujar dia, potensi bencana di Indonesia sangat besar. Sehingga harus ada mitigasi bencana agar tidak ada kendala dalam pelaksanaan Pemilu.

“Negara kita kan apakah itu valid atau tidak enggak tahu juga kan dibilang bisa terjadi megatrhust dan segala macam, yang itu akan menyebabkan sebuah hajat nasional itu bisa terganggu. Mau apa kita ini,” katanya.

Atas dasar itu, amandemen UUD 45 perlu dilakukan setelah Pemilu 2024 untuk mengantisipasi terjadinya bencana besar agar tidak mengganggu agenda Pemilu.

“Bahwa amandemennya itu nanti setelah MPR hasil pemilu itu soal lain. Tapi ini lho harus ada yang kita pikirkan, gagasan itu harus kita lempar dari sekarang,” ujarnya.

“Tetapi supaya orang itu tidak curiga ini jangan-jangan mau menunda pemilu lagi. Makanya kita tegaskan dulu di sidang tahun posisi MPR itu pemilu yang 14 Februari itu harus on time,” demikian Arsul Sani.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya