Berita

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani/RMOL

Politik

Arsul Sani: Amandemen UUD 45 Perlu Dipertimbangkan

RABU, 09 AGUSTUS 2023 | 19:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mempertimbangkan untuk membahas amandemen UUD 45 usai Pemilu 2024. Hal ini menyusul adanya bencana besar seperti Covid-19, yang melanda Indonesia.

Menurut Arsul, antisipasi terjadinya bencana besar perlu dipikirkan negara, oleh karenanya amandemen UUD 45 harusnya dipertimbangkan untuk dibahas kembali.

“Lha ya itu, belum dong. Itu yang nanti kita perdebatkan. Partisipasi publik semua. Tapi make sense ga usulan yang kita bahas, menurut saya make sense. Karena ini kita belajar dari pengalaman daripada pandemi Covid,” kata Arsul kepada wartawan, Rabu (9/8).


Terlebih, ujar dia, potensi bencana di Indonesia sangat besar. Sehingga harus ada mitigasi bencana agar tidak ada kendala dalam pelaksanaan Pemilu.

“Negara kita kan apakah itu valid atau tidak enggak tahu juga kan dibilang bisa terjadi megatrhust dan segala macam, yang itu akan menyebabkan sebuah hajat nasional itu bisa terganggu. Mau apa kita ini,” katanya.

Atas dasar itu, amandemen UUD 45 perlu dilakukan setelah Pemilu 2024 untuk mengantisipasi terjadinya bencana besar agar tidak mengganggu agenda Pemilu.

“Bahwa amandemennya itu nanti setelah MPR hasil pemilu itu soal lain. Tapi ini lho harus ada yang kita pikirkan, gagasan itu harus kita lempar dari sekarang,” ujarnya.

“Tetapi supaya orang itu tidak curiga ini jangan-jangan mau menunda pemilu lagi. Makanya kita tegaskan dulu di sidang tahun posisi MPR itu pemilu yang 14 Februari itu harus on time,” demikian Arsul Sani.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya