Berita

Aksi menuntut KPK menuntaskan kasus "Kardus Durian"/RMOL

Politik

Seret Nama Cak Imin, KPK Didesak Usut Kasus "Kardus Durian" dan Suap Bupati Lamteng

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 15:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aliansi Mahasiswa Jakarta Antikorupsi mendesak KPK melanjutkan proses penyidikan kasus "kardus durian" serta dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah, Mustafa, yang menyeret nama Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Desakan itu disampaikan melalui unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (8/8).

Koordinator aksi, Anzam, mengatakan, nama Cak Imin disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), yang melibatkan PT Alam Jaya Papua.


Cak Imin, kata Anzam, pada saat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, diduga turut menerima uang dari Dharnawati, kuasa PT Alam Jaya Papua, senilai kurang lebih Rp1,5 miliar, disimpan di sebuah kardus durian.

"Kami, Aliansi Mahasiswa Jakarta Antikorupsi, meminta KPK melanjutkan proses penyidikan skandal kasus kardus durian yang menyeret nama Muhaimin Iskandar selaku Menakertrans pada 2011, dan memeriksa atas dugaan suap Rp1,5 miliar," tegas Anzam dalam orasinya.

Selain kasus kardus durian, nama Cak Imin, kata Anzam, juga terseret kasus suap Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

Menurutnya, Ketua Umum PKB itu diduga menerima uang senilai Rp40 miliar dari PT Sugar Group Company (SGC) terkait rekomendasi PKB pada Pilgub Lampung, dari Mustafa kepada Arinal Djunaidi-Chusnunisa.

"Fakta itu dikemukakan pada persidangan atas kesaksian Musa Zainuddin, mantan Ketua DPW PKB Lampung, di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Lampung," tandasnya.

Untuk itu Anzam meminta KPK menghadirkan Cak Imin atas kasus suap dan gratifikasi senilai Rp40 miliar itu.

"Kami mendukung KPK mengusut tuntas skandal kasus kardus durian serta suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah yang diduga melibatkan nama Muhaimin Iskandar, dan telah merugikan keuangan negara miliaran rupiah," pungkasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya