Berita

Percontohan desa antikorupsi tahun 2022/Net

Politik

Pengamat: Mboten Ngapusi, Mboten Korupsi Jateng Bukan Sekadar Slogan

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 13:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Slogan "mboten ngapusi, mboten korupsi" yang berarti tidak membohongi, tidak korupsi dinilai cukup efektif dalam upaya Pemprov Jawa Tengah menekan praktik korupsi.

Menurut pengamat politik, Mohammad Riza Widyarsa slogan Pemprov Jawa Tengah itu bisa efektif lantaran dibarengi dengan program desa antikorupsi serta penyuluhan dan pendidikan ke sekolah-sekolah di Jawa Tengah.

“Menurut KemenpanRB, lima tahun berturut-turut (sejak 2018) Jawa Tengah mendapat predikat A pada sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan dari KemenpanRB,” kata Riza dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/8).


Ia menilai, pencegahan merupakan upaya harus dilakukan pemerintah, sebagaimana diterapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Visi antikorupsi Pemprov Jateng di masa pemerintahan Gubernur Ganjar Pranowo juga cukup baik dengan menyasar generasi muda.

"Memberikan pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah yang ada di Jawa Tengah itu bagus. Tidak hanya pemberantasannya, tetapi diutamakan pencegahannya. Bagaimana kita bisa menghilangkan korupsi kalau pencegahan tidak dilakukan?” ujarnya.

Melalui pencegahan dini, kata dia, tidak hanya bertujuan untuk mewujudkan cita-cita sebagai negara bebas korupsi, melainkan turut menjaga generasi muda dalam mengisi Indonesia Emas 2045 mendatang.  

“Kalau sudah sadar dari awal seperti ini, tentunya mereka (generasi muda) akan menjadi pemimpin yang bersih. Ini yang membuat rekam jejak Ganjar terlihat sudah diapresiasi KPK, bahkan KemenpanRB," tandasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya