Berita

Aksi demonstrasi yang digelar honorer untuk menuntut pengangkatan ASN/Net

Publika

Demonstrasi Honorer Menuntut Diangkat Menjadi ASN

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 12:48 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

RASIO belanja pegawai terhadap jumlah belanja pemerintah pusat mencapai 19,7 persen (Rp442,54 triliun) dalam alokasi APBN 2023. Rasio tersebut lebih besar dibandingkan uraian belanja yang lainnya, seperti belanja barang, belanja modal, pembayaran bunga utang, subsidi, belanja hibah, bantuan sosial, dan belanja lain-lain.

Artinya, keluwesan alokasi belanja untuk menambah kenaikan belanja pegawai sesungguhnya sudah bersifat kaku. Jadi, maksud baik aspirasi untuk meningkatkan status dari pegawai honorer (dan sukarelawan) menjadi aparatur sipil negara (ASN) sungguh akan berdampak memangkas alokasi untuk komponen uraian belanja yang lainnya.

Kondisi kemampuan pembiayaan APBN pun besar sekali, ketika keseimbangan primer sebesar defisit Rp156,75 triliun dan defisit APBN sebesar Rp 598,15 triliun tahun 2023.


Untuk membiayai anggaran tersebut, ditutupi dari sumber penjualan Surat Berharga Negara, penarikan pinjaman dalam negeri dan luar negeri, pinjaman tunai, pinjaman kegiatan, pinjaman kepada BUMN/Pemda, saldo anggaran lebih, hasil pengelolaan asset, dan dari sumber rekening pembangunan hutan.

Artinya, untuk mengangkat ASN yang baru, maka pembiayaan APBN mesti dinaikkan. Tentu tidak mudah dan pemerintah dari tinjauan aspek kemampuan APBN semata sesungguhnya tidak dapat memberikan angin surga tanpa kegiatan reformasi dan restrukturisasi APBN, yang bersifat mendasar dan telak. Bukan saja dari sisi belanja negara, melainkan juga dari sisi pendapatan negara.

Kondisi ketenagakerjaan dewasa ini menunjukkan bahwa persentase penduduk yang bekerja di sektor informal di Indonesia sebesar 60,12 persen. Status buruh/karyawan/pegawai sebanyak 36,34 persen, sedangkan status pekerjaan utama yang berusaha sendiri sebanyak 20,67 persen per Februari 2023.

Artinya, ketergantungan bekerja sebagai pegawai honorer (dan sukarelawan) sungguh sangat besar, sebab peluang melakukan usaha sendiri relatif kecil sekitar 20,67 persen dibandingkan masuk ke sektor informal yang populasinya 60,12 persen.

Oleh karena secara subyektif berstatus menjadi ASN terasa lebih nyaman, sekalipun sangat sulit diwujudkan dibandingkan menjadi honorer (terlebih sukarelawan). Juga termasuk sulit menjadi wirausahawan. Bahkan jika untuk masuk ke sektor informal.

Sektor informal terkesankan berstatus inferior dibandingkan menjadi ASN (dan TNI Polri). Juga tidak mudah untuk masuk ke perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD.

Kemudian meningkatnya angka harapan hidup dan pengkaryaan para pensiunan, keberadaan bonus demografi, diperlukannya tingkat pendidikan yang lebih tinggi untuk pekerjaan yang sama, dan moratorium penerimaan ASN, tertundanya maupun dinamika pengangkatan ASN, dan disrupsi konversi artificial intelligence terhadap para pekerja manual, maka kondisi yang seperti ini memerlukan solusi yang bersifat komprehensif, inovatif, dan pencapaian tonggak-tonggak besar reformasi birokrasi yang kreatif dan maju.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya