Berita

Aksi demonstrasi yang digelar honorer untuk menuntut pengangkatan ASN/Net

Publika

Demonstrasi Honorer Menuntut Diangkat Menjadi ASN

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 12:48 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

RASIO belanja pegawai terhadap jumlah belanja pemerintah pusat mencapai 19,7 persen (Rp442,54 triliun) dalam alokasi APBN 2023. Rasio tersebut lebih besar dibandingkan uraian belanja yang lainnya, seperti belanja barang, belanja modal, pembayaran bunga utang, subsidi, belanja hibah, bantuan sosial, dan belanja lain-lain.

Artinya, keluwesan alokasi belanja untuk menambah kenaikan belanja pegawai sesungguhnya sudah bersifat kaku. Jadi, maksud baik aspirasi untuk meningkatkan status dari pegawai honorer (dan sukarelawan) menjadi aparatur sipil negara (ASN) sungguh akan berdampak memangkas alokasi untuk komponen uraian belanja yang lainnya.

Kondisi kemampuan pembiayaan APBN pun besar sekali, ketika keseimbangan primer sebesar defisit Rp156,75 triliun dan defisit APBN sebesar Rp 598,15 triliun tahun 2023.


Untuk membiayai anggaran tersebut, ditutupi dari sumber penjualan Surat Berharga Negara, penarikan pinjaman dalam negeri dan luar negeri, pinjaman tunai, pinjaman kegiatan, pinjaman kepada BUMN/Pemda, saldo anggaran lebih, hasil pengelolaan asset, dan dari sumber rekening pembangunan hutan.

Artinya, untuk mengangkat ASN yang baru, maka pembiayaan APBN mesti dinaikkan. Tentu tidak mudah dan pemerintah dari tinjauan aspek kemampuan APBN semata sesungguhnya tidak dapat memberikan angin surga tanpa kegiatan reformasi dan restrukturisasi APBN, yang bersifat mendasar dan telak. Bukan saja dari sisi belanja negara, melainkan juga dari sisi pendapatan negara.

Kondisi ketenagakerjaan dewasa ini menunjukkan bahwa persentase penduduk yang bekerja di sektor informal di Indonesia sebesar 60,12 persen. Status buruh/karyawan/pegawai sebanyak 36,34 persen, sedangkan status pekerjaan utama yang berusaha sendiri sebanyak 20,67 persen per Februari 2023.

Artinya, ketergantungan bekerja sebagai pegawai honorer (dan sukarelawan) sungguh sangat besar, sebab peluang melakukan usaha sendiri relatif kecil sekitar 20,67 persen dibandingkan masuk ke sektor informal yang populasinya 60,12 persen.

Oleh karena secara subyektif berstatus menjadi ASN terasa lebih nyaman, sekalipun sangat sulit diwujudkan dibandingkan menjadi honorer (terlebih sukarelawan). Juga termasuk sulit menjadi wirausahawan. Bahkan jika untuk masuk ke sektor informal.

Sektor informal terkesankan berstatus inferior dibandingkan menjadi ASN (dan TNI Polri). Juga tidak mudah untuk masuk ke perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD.

Kemudian meningkatnya angka harapan hidup dan pengkaryaan para pensiunan, keberadaan bonus demografi, diperlukannya tingkat pendidikan yang lebih tinggi untuk pekerjaan yang sama, dan moratorium penerimaan ASN, tertundanya maupun dinamika pengangkatan ASN, dan disrupsi konversi artificial intelligence terhadap para pekerja manual, maka kondisi yang seperti ini memerlukan solusi yang bersifat komprehensif, inovatif, dan pencapaian tonggak-tonggak besar reformasi birokrasi yang kreatif dan maju.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya