Berita

Felicien Kabuga/Net

Dunia

Hakim Banding PBB Nyatakan Pelaku Genosida Rwanda Tidak Layak Diadili di Den Haag

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 06:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hakim banding PBB memutuskan bahwa Felicien Kabuga, yang diduga sebagai salah satu orang di balik genosida 1994 di Rwanda, harus segera dibebaskan setelah pengadilan menyatakan dia tidak layak untuk diadili di Den Haag.

Dalam keputusan Senin (7/8), hakim mengatakan pengadilan kejahatan perang khusus telah melakukan kesalahan pada bulan Juni ketika memutuskan bahwa Kabuga harus diadili melalui prosedur yang disederhanakan meskipun dalam keadaan sehat.

Mantan pengusaha berusia 88 tahun itu dituduh mendirikan dan membiayai sebuah stasiun radio yang menyerukan kebencian dan memotivasi para pembunuh yang membantai sekitar 800.000 orang pada tahun 1994.


"Para hakim dari Pengadilan Tinggi memutuskan untuk merujuk kasus tersebut kembali ke Sidang Pengadilan dengan permintaan untuk menyatakan penundaan persidangan yang tidak terbatas karena ketidaklayakan Tuan Kabuga untuk diadili," menurut hasil sidang, seperti dikutip dari Africa News.

Mereka mengakui bahwa keputusan ini pasti mengecewakan bagi para korban dan penyintas genosida 1994, yang sudah lama menunggu keadilan ditegakkan.

"Tetapi keadilan hanya dapat ditegakkan dengan menyelenggarakan peradilan yang adil yang dilaksanakan dengan penuh penghormatan terhadap hak-hak terdakwa," kata keputusan tersebut.

Para hakim menunjukkan bahwa, pada bulan Juni, para ahli medis telah menyimpulkan bahwa Kabuga menderita demensia parah.

Ditangkap di Paris pada 2020, setelah dua dekade dalam pelarian, terdakwa yang menggunakan kursi roda diadili pada bulan September dan mengaku tidak bersalah.

Menurut PBB, genosida Rwanda merenggut lebih dari 800.000 jiwa, sebagian besar dari mereka dimusnahkan antara April dan Juli 1994.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya