Berita

Felicien Kabuga/Net

Global

Hakim Banding PBB Nyatakan Pelaku Genosida Rwanda Tidak Layak Diadili di Den Haag

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 06:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hakim banding PBB memutuskan bahwa Felicien Kabuga, yang diduga sebagai salah satu orang di balik genosida 1994 di Rwanda, harus segera dibebaskan setelah pengadilan menyatakan dia tidak layak untuk diadili di Den Haag.

Dalam keputusan Senin (7/8), hakim mengatakan pengadilan kejahatan perang khusus telah melakukan kesalahan pada bulan Juni ketika memutuskan bahwa Kabuga harus diadili melalui prosedur yang disederhanakan meskipun dalam keadaan sehat.

Mantan pengusaha berusia 88 tahun itu dituduh mendirikan dan membiayai sebuah stasiun radio yang menyerukan kebencian dan memotivasi para pembunuh yang membantai sekitar 800.000 orang pada tahun 1994.


"Para hakim dari Pengadilan Tinggi memutuskan untuk merujuk kasus tersebut kembali ke Sidang Pengadilan dengan permintaan untuk menyatakan penundaan persidangan yang tidak terbatas karena ketidaklayakan Tuan Kabuga untuk diadili," menurut hasil sidang, seperti dikutip dari Africa News.

Mereka mengakui bahwa keputusan ini pasti mengecewakan bagi para korban dan penyintas genosida 1994, yang sudah lama menunggu keadilan ditegakkan.

"Tetapi keadilan hanya dapat ditegakkan dengan menyelenggarakan peradilan yang adil yang dilaksanakan dengan penuh penghormatan terhadap hak-hak terdakwa," kata keputusan tersebut.

Para hakim menunjukkan bahwa, pada bulan Juni, para ahli medis telah menyimpulkan bahwa Kabuga menderita demensia parah.

Ditangkap di Paris pada 2020, setelah dua dekade dalam pelarian, terdakwa yang menggunakan kursi roda diadili pada bulan September dan mengaku tidak bersalah.

Menurut PBB, genosida Rwanda merenggut lebih dari 800.000 jiwa, sebagian besar dari mereka dimusnahkan antara April dan Juli 1994.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya