Berita

Waketum Partai Gerindra, Habiburrokhman/RMOL

Politik

Gerindra Ikut Sikap MK Bila Kabulkan Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun

MINGGU, 06 AGUSTUS 2023 | 19:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman sebagai Tim Kuasa Hukum DPR RI memberikan sikap DPR RI dalam persidangan uji materi batas usia capres dan atau cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Habiburrokhman menuturkan DPR RI menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim MK terkait putusan batas usia capres dan atau cawapres.

"Saya adalah salah satu Tim Kuasa Hukum DPR RI di Mahkamah Konstitusi. Sikap yang saya sampaikan kemarin adalah sikap DPR RI yaitu menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi," kata Habiburrokhman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/8).


Dia menegaskan sikap tersebut merupakan hasil dari rapat Tim kuasa DPR di Mahkamah Konstitusi. Namun di sisi lain, dia juga menegaskan sebagai politisi Gerindra bahwa pihaknya mendukung usulan tersebut.

"Sebagai Waketum Partai Gerindra saya sepakat dan akan mengikuti apabila MK mengabulkan permohonan tersebut," ucapnya.

Habiburrokhman mengurai dasar dukungannya tersebut adalah pasal 28D Undang Undang Dasar 1945 di mana diatur bahwa setiap orang memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan.

"Jadi dalam memilih pemimpin kita tidak terlalu melihat usia baik tua maupun muda sama-sama berhak. Tinggal tergantung nanti publik menilai personal pemimpin tersebut orang per orang," tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya