Berita

Ketua Harian FMPB, Saprudin Tanjung/Ist

Nusantara

Dugaan Penguasaan Lahan, PTPN VII Way Berulu Dilaporkan FMPB Pesawaran ke Polda Lampung

MINGGU, 06 AGUSTUS 2023 | 07:05 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu  (FMPB) Kabupaten Pesawaran melapor PTPN VII Way Berulu ke Polda Lampung atas dugaan tindak pidana penguasaan lahan dan merugikan keuangan negara.

Laporan FMPB dengan Nomor 03.017/FMPB/Vll/2013.04 Juli 2023 itu telah diterima oleh petugas PS Kaumintu subbagrenmintu Ditreskrimsus Polda Lampung, Jumat (4/8).

Ketua Harian FMPB, Saprudin Tanjung mengatakan, dia bersama sejumlah LSM di Kabupaten Pesawaran melaporkan PTPN VII ke Polda Lampung terkait dugaan penguasaan lahan dan dugaan kerugian negara.


"Kemarin, kami dari FMPB dan LSM melaporkan PTPN 7 Way Berulu ke Polda Lampung atas dugaan penguasaan dan mengelola lahan di Tanjung Kemala, Desa Tamansari, tanpa bukti yang sah," kata Saprudin Tanjung, kepada Kantor Berita RMOLLampung melalui pesan WhatsApp, Sabtu (5/8).

Dia menjelaskan, dalam laporkan lebih pada tindak pidana merugikan keuangan negara yang dilakukan PTPN VII tidak pernah membayar pajak dari lahan yang dikuasai dan dikelola seluas 329 hektar tersebut.

"Demi terciptanya suasana kondusif masyarakat dan adanya kepastian hukum khususnya masyarakat Tanjung Kemala, Desa Tamansari, kita berharap Polda Lampung segera memproses laporan kita tersebut," jelasnya.

Dia menambahkan sejak 1954 masyarakat di sana telah melakukan kegiatan babat alas atas upaya penguasaan lahan tetapi PTPN VII dengan alasan pelurusan lahan perkebunan mencaplok ratusan hektar tanah milik masyarakat hasil jerih payahnya tanpa berani melakukan perlawanan.

"Lahan yang ada di Tanjung Kemala Desa Tamansari seluas 135 hektar tanpa bukti surat HGU, telah  mengalih fungsi lahan seluas 135 hektar disewakan senilai Rp 4-6 juta per hektar kepada pihak PT (Swasta) tanpa bukti kejelasan ke mana uang dari hasil menyewakan itu," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya