Berita

Ketua Harian FMPB, Saprudin Tanjung/Ist

Nusantara

Dugaan Penguasaan Lahan, PTPN VII Way Berulu Dilaporkan FMPB Pesawaran ke Polda Lampung

MINGGU, 06 AGUSTUS 2023 | 07:05 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu  (FMPB) Kabupaten Pesawaran melapor PTPN VII Way Berulu ke Polda Lampung atas dugaan tindak pidana penguasaan lahan dan merugikan keuangan negara.

Laporan FMPB dengan Nomor 03.017/FMPB/Vll/2013.04 Juli 2023 itu telah diterima oleh petugas PS Kaumintu subbagrenmintu Ditreskrimsus Polda Lampung, Jumat (4/8).

Ketua Harian FMPB, Saprudin Tanjung mengatakan, dia bersama sejumlah LSM di Kabupaten Pesawaran melaporkan PTPN VII ke Polda Lampung terkait dugaan penguasaan lahan dan dugaan kerugian negara.


"Kemarin, kami dari FMPB dan LSM melaporkan PTPN 7 Way Berulu ke Polda Lampung atas dugaan penguasaan dan mengelola lahan di Tanjung Kemala, Desa Tamansari, tanpa bukti yang sah," kata Saprudin Tanjung, kepada Kantor Berita RMOLLampung melalui pesan WhatsApp, Sabtu (5/8).

Dia menjelaskan, dalam laporkan lebih pada tindak pidana merugikan keuangan negara yang dilakukan PTPN VII tidak pernah membayar pajak dari lahan yang dikuasai dan dikelola seluas 329 hektar tersebut.

"Demi terciptanya suasana kondusif masyarakat dan adanya kepastian hukum khususnya masyarakat Tanjung Kemala, Desa Tamansari, kita berharap Polda Lampung segera memproses laporan kita tersebut," jelasnya.

Dia menambahkan sejak 1954 masyarakat di sana telah melakukan kegiatan babat alas atas upaya penguasaan lahan tetapi PTPN VII dengan alasan pelurusan lahan perkebunan mencaplok ratusan hektar tanah milik masyarakat hasil jerih payahnya tanpa berani melakukan perlawanan.

"Lahan yang ada di Tanjung Kemala Desa Tamansari seluas 135 hektar tanpa bukti surat HGU, telah  mengalih fungsi lahan seluas 135 hektar disewakan senilai Rp 4-6 juta per hektar kepada pihak PT (Swasta) tanpa bukti kejelasan ke mana uang dari hasil menyewakan itu," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya